Lagi, Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampung Utara, Tercium Setelah Sang Adik Hamil

Cerita berawal dari perpisahan sejak kecil karena terlahir kembar dan dipisahkan oleh kedua orangtuanya hingga akhirnya keduanya kembali bertemu

Editor: Doan Pardede
Womanitely
Ilustrasi pasangan 

JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.

NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.

Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukan dihadapan istri JN.

Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.

Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.

Baca juga :

Pernikahan Sedarah Asal Bulukumba Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Balikpapan

Update Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba, Polres Balikpapan Khawatir Warga Main Hakim Sendiri

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tau hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN tersebut.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).

Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.

Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati. Tapi tidak diindahkan. Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved