Siapkan Uang, Politisi Gerindra Tantang Kader PKB di Arab Saudi, Antar Rizieq Shihab ke Bandara
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq ditantang oleh politisi Gerindra Miftah Sabri untuk memulangkan Rizieq Shihab.
uta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan permasalahan denda overstay Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tak ada kaitannya dengan pemerintah Indonesia.
Hal ini dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube CNN Indonesia, Kamis (11/7/2019).
Melalui telewicara Agus menjelaskan, Habib Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.
"Jadi kalau Saudi ini dendanya tidak berbunga. Jadi melanggar satu dua bulan sama saja, kecuali kalau sudah melewati batas satu tahun biasanya mungkin ada punishment yang lain," ungkap Agus.
Ia menuturkan KBRI tak memiliki otoritas terkait hitungan denda milik Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA:
Sekjen PPP Sebut Ketakutan Habib Rizieq Bisa Diatasi, Justru Tergantung Elite dan Pendukungnya
Jika Ingin Kembali ke Tanah Air, RIZIEQ SHIHAB harus Bayar DENDA OVERSTAY, Ini Penjelasan Lengkap
"Kami tidak punya otoritas untuk menghitung denda itu, karena denda itu adalah dendanya Saudi, yang overstay itu (diatur) undang-undang Saudi," paparnya.
Agus lalu memberikan prakiraan jumlah denda yang harus dibayar.
"Dalam masalah ini dikalikan berapa keluarga ikut, kalau info yang saya terima kalau 5 orang berarti 30.000, sekitar 150.000 real, sekitar Rp 600 juta," ujar Agus.
Agus mengatakan KBRI tidak bertanggung jawab untuk membayarkan denda pelanggaran imigrasi WNI yang tinggal di luar negeri.
"Ya kalau dibayarkan, KBRI tidak punya skema untuk membayarkan pelanggaran imigrasi," kata Agus.
"Kalau kita membayarkan pelanggaran imigrasi, maka 20-30 ribu real, maka saudara kita yang overstay di sana minta perlakuan yang sama, anggaran belanja KBRI satu tahun bisa habis untuk membayar denda itu, sehingga itu masalah personal," tambahnya.
BACA JUGA: