Gelar Dagangan di Atas Trotoar, Puluhan PKL di Kota Balikpapan Kaltim Terjaring Razia Satpol PP
Razia ini merupakan upaya Satpol PP Kota Balikpapan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyalahgunaan fasilitas umum seperti trotoar
Penulis: Zainul | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berita Balikpapan hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menggelar razia di sejumlah titik di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) padam Jumat (12/7/2019) malam.
Razia ini merupakan upaya Satpol PP kota Balikpapan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyalahgunaan fasilitas umum seperti trotoar oleh para pedagang kaki lima (PKL).
Razia tersebut dimulai dari jalan kawasan Jalan MT Haryono kemudian menyusuri Jalan Marsma Iswahyudi Kecamatan Balikpapan Selatan hingga kembali ke kawasan Balikpapan Kota.
Dan hasilnya, puluhan PKL yang melanggar berhasil diamankan petugas.
Dalam razia yang digelar selama kurang lebih 2 jam itu, sedikitnya ada 15 PKL yang berhasil diamankan.
Rata-rata PKL yang terjaring razia tersebut merupakan pedagang bensin eceran, pedagang makanan ringan hingga pedagang kuliner lainnya.

Komandan regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Balikpapan kota, Suprapto, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan kegiatan rutin dan hanya menyasar PKL yang menjajakan barang dagangannya dekat dengan jalan raya serta di atas fasilitas umum seperti trotoar.
"Kita ini kan razia rutin tiap hari, masalah pelanggaran ketertiban umum saja," katanya
"Kami sasar PKL yang jualan di atas trotoar yang rombongnya menggangu fasilitas umum," terangnya lagi

Seluruh PKL yang terjaring razia tersebut nantinya akan disidang di kantor satpol PP Balikpapan pada tanggal 18 Juli 2019 mendatang.
"Sekitar 10 orang sudah kami mintai keterangan dan mereka akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) tanggal 18 nanti, " kata Suprapto(*)
Baca juga :
4 Pasangan Bukan Suami-Istri Diringkus Satpol PP saat Razia Kos-kosan, Sepasang Masih Baru Lulus SMP
Hasil Razia, Kasatpol PP Sebut Dua Kendaraan Dinas Parkir di Tempat Hiburan Malam Hingga Dini Hari
Keberadaan PKL harus beri kontribusi ke PAD
Maraknya keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di kota Balikpapan mendapat tanggapan dari anggota Komisi 2 DPRD Balikpapan, Budiono.
Politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat ini menilai, sejatinya penataan PKL tersebut sangat penting untuk dilakukan karena keberadaan para PKL dan Kuliner bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) kota Balikpapan.
Menurut Budiono, berdasarkan pemaparan hasil penyusunan kajian akademik tentang penataan pusat PKL dan Kuliner Sebagai Ruang Publik pada gelaran Focus Group Discussion (FGD) DPRD Balikpapan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang beberapa waktu lalu, sangat penting agar PKL di Kota Balikpapan berperan aktif dalam membantu PAD.

"Selain itu, kajian ini juga untuk menata para PKL yang berjualan agar tidak sembarang tempat, namun tertata rapi hingga menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Balikpapan," kata Budiono
Budiono menambahkan, yang terpenting penataan PKL dan Kuliner tersebut bertujuan agar estetika kota bisa tetap terjaga, termasuk tentang kebersihannya.
"Jadi, ketika PKL dan Kuliner sudah ditata, maka tidak ada lagi yang semrawut dan kelihatan kumuh. Dari situlah nanti akan mendapat reward-nya, seperti retribusi, peningkatan pariwisata yang mengacu ke kuliner serta lainnya," ujar Budiono.
Budiono menjelaskan, PKL dan Kuliner di Balikpapan saat ini sudah sangat banyak yang menempati sejumlah spot-spot, salah satunya di Taman Bekapai depan Kantor PLN Balikpapan.
Baca juga :
Satpol PP Kutim Garuk PKL di Atas Trotoar, Sudah Diimbau Sebelumnya
Dishub Balikpapan Ingatkan PKL tak Jualan lagi di Jalan dan Trotoar
"Di lokasi itu, kalau ditata dengan baik dan ditetapkan sebagai lokasi percontohan tentu sangat bagus dan bisa menjadi daya tarik tersendiri," terang Budiono.
Budiono menambahkan, keseragaman tenda dan gerobak atau rombong jualan juga sangat menentukan daya tarik PKL dan Kuliner ini.
Begitu pula keberadaan PKL dan Kuliner yang ada di lapangan Foni dan Melawai, juga harus mendapat perhatian dari OPD terkait.
"Selain di depan Kantor PLN Balikpapan, PKL dan Kuliner yang juga menjadi perhatian DPRD Balikpapan ada di kawasan lapangan Foni Balikpapan Barat dan di kawasan Melawai Kecamatan Balikpapan Kota juga harus mendapat perhatian dari OPD terkait," tutur Budiono. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Seleksi P3K/PPPK 2019 Duluan dari CPNS, yang Lulus Masih Bisa Ikut CPNS 2019? Begini Ketentuannya
Tak Pinjam Uang Tiba-tiba Ada Tagihan Rp8juta dari Bank, Puluhan Warga Syok dan Mengadu ke Ketua RT
Lagi, Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampung Utara, Tercium Setelah Sang Adik Hamil
BERIKUT Nama MENTERI yang Mungkin Tinggalkan Kabinet JOKOWI, dari Kena Tegur hingga Terkait Korupsi
8 IDOL KPOP Selain Mina TWICE yang Juga Alami Gangguan Kesehatan Mental, Ada Suga BTS hingga IU