Dana Desa

Rp 2,3 M Dana Desa di Kutai Kartanegara Belum Dipertanggungjawabkan, 6 Desa Belum Sampaikan Laporan

Bantuan keuangan yang belum dipertanggungkawabkan sebesar Rp 2,3 miliar berupa Dana Desa sebesar Rp 1.693.095.033,00 (tahun anggaran 2016/2017)

Editor: Martinus Wikan
net
ilustrasi 

- Disalurkan/pencairan dua tahap yakni 60 % dan 40 %

- Peruntukan dan penggunaan untuk belanja pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat

* Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 211.663.077.684,00

- Sumber dana APBD dari hasil bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah

- Disalurkan/pencairan dibagi tiga tahap yaitu 30%, 40% dan 30 %

- ADD dapat digunakan :

1. Untuk membiayai penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa 

2. Mendanai pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa

3. Pelaksanaan pembangunan desa

4. Pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa

* Bantuan keuangan berupa bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHP) kepada desa sebesar Rp 4.238.477.393,00

- Penyaluran/pencairan dibagi dalam dua tahap masing-masing 60% dan 40%.

Sumber : LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar Nomor : 16.A/LHP/XIX.SMD/V/2018, tertanggal 28 Mei 2018.

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved