Dana Desa
Rp 2,3 M Dana Desa di Kutai Kartanegara Belum Dipertanggungjawabkan, 6 Desa Belum Sampaikan Laporan
Bantuan keuangan yang belum dipertanggungkawabkan sebesar Rp 2,3 miliar berupa Dana Desa sebesar Rp 1.693.095.033,00 (tahun anggaran 2016/2017)
- Disalurkan/pencairan dua tahap yakni 60 % dan 40 %
- Peruntukan dan penggunaan untuk belanja pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat
* Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 211.663.077.684,00
- Sumber dana APBD dari hasil bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah
- Disalurkan/pencairan dibagi tiga tahap yaitu 30%, 40% dan 30 %
- ADD dapat digunakan :
1. Untuk membiayai penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa
2. Mendanai pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa
3. Pelaksanaan pembangunan desa
4. Pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa
* Bantuan keuangan berupa bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHP) kepada desa sebesar Rp 4.238.477.393,00
- Penyaluran/pencairan dibagi dalam dua tahap masing-masing 60% dan 40%.
Sumber : LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar Nomor : 16.A/LHP/XIX.SMD/V/2018, tertanggal 28 Mei 2018.
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga: