TERKUAK Residivis Bunuh Selingkuhan Saat Berhubungan Badan, Mutilasi Korban di Kamar Mandi Kontrakan

Peristiwa pembunuhan sadis terhadap anggota aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama perlahan mulai terkuak.

TRIBUNKALTIM.CO - Peristiwa pembunuhan sadis terhadap anggota aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama perlahan mulai terkuak.

KW, perempuan berusia 51 tahun yang mengabdi selama 20 tahun di Kementerian Agama Bandung, ternyata tewas setelah dihantam palu berkali-kali oleh pelaku yang juga selingkuhannya.

Dilansir dari TribunJateng, peristiwa ini bermula dari pertemuan DP (37), yakni pelaku dan korban di Bandung.

Pelaku dan korban kemudian berjalan kaki menaiki anak tangga menuju kamar kostan pelaku.

Pelaku membuka pintu kamar dan masuk bersama korban sembari duduk di karpet yang terbentang di kamar berukuran sekira 3 x 3 meter tersebut.

Korban kemudian berbincang-bincang dengan pelaku membahas tentang surat-surat mobil milik korban.

Usai berbincang, korban membuka kacamata dan jilbab yang dikenakannya.

Korban kemudian mengenakan pakain daster yang terdapat di kamar kostan tersebut.

Tanpa sungkan, korban mengganti pakaian daster di hadapan pelaku.

Setelah mengganti pakaian, korban kembali duduk di karpet.

Pelaku kemudian menyeduh kopi dan korban menyeduh teh.

Pelaku langsung menghampiri korban dan sejurus kemudian menggenggam tangan korban dan memeluk.

Hingga akhirnya korban dan pelaku melakukan hubungan badan.

Terduga pelaku mutilasi di Banyumas, DP (37) ditangkap polisi, Kamis (11/7/2019) malam.
Terduga pelaku mutilasi di Banyumas, DP (37) ditangkap polisi, Kamis (11/7/2019) malam. (TribunJateng.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Setelah melakukan hubungan badan selama 15 menit, pelaku meminta korban tengkurap.

Pelaku lalu menimpa korban yang sudah tidak menggunakan pakaian dan memukul kepala korban berulang-ulang sampai korban tidak bersuara dan tidak bergerak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved