10 Polisi Diperiksa Komnas HAM Terkait Kerusuhan 22 Mei, Begini Hasil Investigasinya

Komnas HAM akhirnya memeriksa 10 polisi terkait kerusuhan 22 Mei yang menewaskan 9 korban jiwa. Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Sejumlah korban kerusuhan 22 Mei 2019 yang kendaraannya dibakar massa melapor ke Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - 10 Polisi Diperiksa Komnas HAM Terkait Kerusuhan 22 Mei, Begini Hasil Investigasinya.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah jauh hari menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi unjuk rasa 22 Mei.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memanggil 10 polisi terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Mereka yang dipanggil adalah polisi yang bertugas saat kericuhan yang menewaskan sembilan orang itu pecah.

"Komnas HAM ingin mendapatkan gambaran situasi lapangan dari anggota-anggota yang bertugas di lapangan pada 2 hari itu, 21 dan 22 Mei," ujar Komsioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab ,di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

"Ada 10 anggota Polri yang kita periksa.

Termasuk komandan pletonnya (Danton) dan komandan kompi (Danki).

Orang-orang itu yang langsung mengendalikan anggota-anggotanya di lapangan," sambung Amiruddin.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap anggota Polri tersebut bertujuan untuk mendalami investigasi Komnas HAM dalam mengungkap peristiwa 21-22 Mei.

Komnas HAM, kata Amiruddin, fokus menelisik situasi di lapangan dari para polisi tersebut Diakui Amiruddin, anggota Polri yang diperiksa menyampaikan sejumlah informasi, seperti konsentrasi massa, tindakan-tindakan massa, dan bagaimana cara kepolisian menghadapinya.

"Hingga saat ini kita belum bisa menyimpulkan apa-apa.

Ini kan kita baru tanya gambaran situasi dan prosedur tetap (Protap) polisi saat 21-22 Mei," imbuhnya.

Sebelumnya, Amiruddin telah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019) untuk membahas penyelidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei.

Ia meminta polisi segera mengungkap penyebab tewasnya sembilan orang masyarakat sipil saat kerusuhan tersebut.

Selain itu, kala itu, pihak Komnas HAM meminta polisi mempermudah akses keluarga bertemu kerabatnya yang menjadi tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019).
Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019). (KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved