10 Polisi Diperiksa Komnas HAM Terkait Kerusuhan 22 Mei, Begini Hasil Investigasinya

Komnas HAM akhirnya memeriksa 10 polisi terkait kerusuhan 22 Mei yang menewaskan 9 korban jiwa. Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Sejumlah korban kerusuhan 22 Mei 2019 yang kendaraannya dibakar massa melapor ke Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019) 

Punya Permintaan untuk Tersangka

Para tersangka kerusuhan 22 Mei tersebut kini mendapat perhatian dari Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin, telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019) siang.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan beberapa hal terkait kerusuhan 22 Mei, lalu.

Amiruddin mengatakan pihaknya menanyakan soal proses penyelidikan kematian sejumlah demonstran pada kerusuhan itu.

"Pertama tentang kelanjutan dari proses penyelidikan yang meninggal ini.

Itu satu hal, karena kita ingin terhadap massa yang meninggal ini, prosesnya harus terus dilanjutkan sesuai hukum yang ada," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan laporan dari keluarga tersangka kerusuhan yang mengaku tidak bisa menjenguk di tahanan Polda Metro Jaya.

Pihaknya meminta pihak kepolisian memberikan hak untuk keluarga menjenguk kerabatnya yang ditahan.

"Kedua, keluarga ada yang datang ke Komnas tentang gak bisa diakses sebagai keluarga ada yang ditangkap.

Tadi kita sampaikan, polisi harus membuka itu semua karena itu adalah hak setiap orang yg ditangkap bsa dikunjungi oleh keluarga," tutur Amiruddin.

Ada Kekerasan Polisi di Kerusuhan 22 Mei, Bukti Videonya Sudah Diserahkan ke Ombudsman

DAFTAR PERMINTAAN KOMNAS HAM Pada Polisi, untuk Korban dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei

FAKTA Terbaru Kerusuhan 22 Mei, Terungkap Senjata Api yang Menewaskan Harun Al Rasyid

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan undangan pemeriksaan terhadap beberapa nama personel Polri yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 22 Mei.

Pihaknya ingin mendalami situasi di lapangan dari sudut pandang petugas kepolisian saat insiden tersebut berlangsung.

Amiruddin mengatakan Kapolda berjanji akan menyiapkan personelnya untuk diperiksa.

"Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi.

Orang lain kan banyak menyampaikan banyak-banyak hal, kita mau lihat seperti apa, kan gak bisa satu sisi," jelas Amiruddin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved