Dianggap Merugikan, Pedagang di Berau Tolak Masuknya Retail Nasional
Para pedagang ini khawatir, munculnya perusahaan waralaba retail nasional ini akan mematikan usaha dagang masyarakat lokal.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Para pedagang yang membentuk Forum Pedagang Sembako Berau mengkritisi kebijakan Pemkab Berau, yang memberikan izin sebuah perusahaan waralaba yang bergerak di bidang retail nasional.
Kritik ini telah disampaikan dalam berbagai kesempatan, namun tak ditanggapi oleh pemerintah. Para pedagang ini khawatir, munculnya perusahaan waralaba retail nasional ini akan mematikan usaha dagang masyarakat lokal.
Apalagi, menurut pedagang, bisa dipastikan mereka akan berhadapan dengan pengusaha bermodal besar yang berpotensi bakal memonopoli pasar.
Hal ini menurut pedagang, sudah terbukti di berbagai daerah dengan menjamurnya toko-toko waralaba sejenis.
Para pedagang termasuk pemilik swalayan menggelar pertemuan dengan para distributor, serta Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Berau, Wendi Lie Jaya, Senin (15/7/2019).
Ketua Forum Pedagang Sembako Berau, Wahyu mengatakan, para pedagang lokal khawatir, jika waralaba retail ini masuk, maka oedagang kecil yang akan terdampak.
"Dampaknya, pedagang lokal termasuk Usaha Kecil Menengah akan mati," kata Wahyu. Karena itu, Wahyu meminta agar Pemkab Berau memberikan kebijakan untuk melindungi usaha lokal.
Jeriko, perwakilan distributor lokal dalam kesempatan ini juga mengungkapkan keresahannya. "Dampak munculnya waralaba, di tingkat distributor akan mengalami dampak yang tidak menguntungkan.
Karena barang (yang diperdagangkan di gerai waralaba) mereka tidak disuplai oleh distributor lokal. Mungkin ada beberapa produk lokal yang diambil seperti es krim, karena mereka tidak bisa suplai dari jarak jauh karena sistim pendinginan. Tapi sebagian besar, didatangkan langsung dari pusat," ungkapnya.
Dengan distribusi semacam ini, menurut Jeriko, perputaran uang di Berau akan lari ke produsen di pusat.
Ketua HIPMI, Wendi Lie Jaya menambahkan, pihaknya akan memberikannoendampingan kepada para pengusaha lokal.
"HIPMI lahir karena keresahan pengusaha, karena di daerahnya tidak mendapat tempat yang baik, mereka harus bersaing dengan pengusaha besar dan mereka hampir tidak mendapat porsi yang sesuai," tegasnya.
HIPMI kata Wendi, siap memperjuangkan nasib pengusaha lokal. Terlebih lagi, menurutnya sejak 2 bulan lalu, para pedagang sudah menyampaikan keresahan ini.
"Mereka juga sudah akan menyampaikan ke kepala daerah (bupati), saya bilang percuma, kenapa? Karena kepala daerah tidak diperbolehkan menghalangi investasi selama mereka mengantongi izin.
Tapi sebagai kepala daerah mestinya memperhatikan kondisi pedagang lokal dan mengambil kebijakan yang tepat untuk melindungi pengusaha lokal," katanya lagi.