PPDB 2019

Nilai Tertinggi tak Diterima Sekolah dalam PPDB Online, Disdikbud Kaltim Sebut Ada 2 Kemungkinan

Kali ini kasus nama anak pemilik nilai tertinggi pada saat PPDB di SMA 5 Balikpapan menghilang dari aplikasi.

Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
PENGUMUMAN DI SMK - Calon siswa melihat pengumuman PPDB Online melalui telpon pintarnya di SMKN 3 Balikpapan, Senin (8/7). Meskipun sudah diumumkan Banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak diterima akibat kuota penerimaan PPDB yang diumumkan tidak sesuai dengan kuota juknis 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online 2019 untuk tingkat SMA dan SMK seakan tidak ada habisnya.

Setelah persoalan sistem aplikasi yang buruk, kali ini kasus nama anak pemilik nilai tertinggi pada saat PPDB di SMA 5 Balikpapan menghilang dari aplikasi.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur atau Disdikbud Kaltim, Armin mengungkapkan.

Terdapat dua kemungkinan yang mengakibatkan nama sang anak menghilang dati sistem aplikasi.

Kalau kejadiannya seperti ini, ada dua kemungkinan yang terjadi.

PENGUMUMAN DI SMK - Calon siswa melihat pengumuman PPDB Online melalui telpon pintarnya di SMKN 3 Balikpapan, Senin (8/7). Meskipun sudah diumumkan  Banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak diterima akibat kuota penerimaan PPDB yang diumumkan tidak sesuai dengan kuota juknis
PENGUMUMAN DI SMK - Calon siswa melihat pengumuman PPDB Online melalui telpon pintarnya di SMKN 3 Balikpapan, Senin (8/7). Meskipun sudah diumumkan Banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak diterima akibat kuota penerimaan PPDB yang diumumkan tidak sesuai dengan kuota juknis (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

Pertama, nilai sang anak kalah bersaing dengan nilai anak lainnya yang juga mendaftar di sekolah yang sama.

Kedua, ada kesalahan sistem. 

"Ada kesalahan sistem pada aplikasi di tingkat sekolah SMA maupun SMK,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selularnya, pada Selasa (16/7/2019) siang.

Apabila kalah bersaing nilai dengan pendaftar lainnya, Armin mengungkapkan, hal itu tentu tidak dapat diperbaiki.

PENGUMUMAN - Calon siswa dan orangtuanya melihat pengumuman penerimaan PPDB Online di pintu masuk SMAN 1 Balikpapan, Senin (8/7). Pada hari pertama pengumuman PPDB Online SMA tidak ada masalah yang terjadi akibat kesalahan sistem server sehingga siswa yang diterima sudah sesuai dengan kuota juknis.
PENGUMUMAN - Calon siswa dan orangtuanya melihat pengumuman penerimaan PPDB Online di pintu masuk SMAN 1 Balikpapan, Senin (8/7). Pada hari pertama pengumuman PPDB Online SMA tidak ada masalah yang terjadi akibat kesalahan sistem server sehingga siswa yang diterima sudah sesuai dengan kuota juknis. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

Sebab, sudah menjadi hak bagi pendaftar peraih nilai tinggi yang masuk pada sekolah tersebut.

Namun, dijelaskan olehnya, apabila kesalahan pada sistem yang terjadi maka pendaftar bisa melakukan komplain.

“Ya kalau kalah bersaing nilai, ya harus menerima dengan lapang dada," katanya. 

Tapi, kalau kesalahan sistem maka yang bersangkutan bisa memjnta operator sekolah melakukan pengecekan kembali.

Sebab, bisa saja nama itu hilang disistem dan tidak muncul. Nanti, setelah dilakukan pengecekan kembali oleh operator sekolah baru kelihat,” tuturnya.

Sekolah Wajib Tindaklanjuti !

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved