Breaking News

PPDB 2019

Nilai Tertinggi tak Diterima Sekolah dalam PPDB Online, Disdikbud Kaltim Sebut Ada 2 Kemungkinan

Kali ini kasus nama anak pemilik nilai tertinggi pada saat PPDB di SMA 5 Balikpapan menghilang dari aplikasi.

Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
PENGUMUMAN DI SMK - Calon siswa melihat pengumuman PPDB Online melalui telpon pintarnya di SMKN 3 Balikpapan, Senin (8/7). Meskipun sudah diumumkan Banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak diterima akibat kuota penerimaan PPDB yang diumumkan tidak sesuai dengan kuota juknis 

Koordinator Pendaftararan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019 untuk tingkat SMA/SMK Disdikbud Kaltim. Armin menegaskan, apabila ada aduan kepada pihak sekolah maka pihak sekolah wajib mengakomodir kepentingan pendaftar.

Oleh karenanya, Armin meminta, kepada yang bersangkutan untuk segera melapor kepada pihak sekolah untuk meminta diakukan kembali pengecekan pada sistem PPDB.

“Kalau misalnya diperkirakan ada kesalahan pada sistem aplikasinya, pihak sekolah melalui operator sekolah harus mengakomodir laporan tersebut dengan mencoba memperbaiki sistem aplikasinya sampai memang benar-benar dipastikan ini merupakan kesalahan atau seperti apa. Ini wajib dilakukan oleh operator sekolah,” jelasnya

Melihat persoalan ini, Armin lalu mencoba meminta keterangan kepada pihak SMA 5 Balikpapan. Namun, hingga berita ini diturunkan keterangan pihak sekolah belum didapat olehnya.

Armin juga belum dapat memberikan keterangan kepada Tribun soal bagaimana penyelesaian persoalan ini di Balikpapan.

“Belum diinfokan kembali oleh pihak sekolah. Saya juga masih nunggu,” ujarnya saat dihubungi kembali oleh Tribunkaltim.co, pada Selasa (16/7/2019), pukul 19.00 WITA. Nantinya, ia akan kembali menanyakan soal kejadian ini dan penyelesaiannya.

“Selain kasus atas nama Rury Sarraya, kami juga mendapat beberapa laporan dari masyarakat terkait persoalan yang sama. Untuk persoalan di Samarinda sudah clear semua. Tinggal persoalan yang di Balikpapan. Untuk jumlahnya, kami belum mendatanya. Untuk persoalan ini akan kami tindak lanjuti,” lanjutnya.

Selain sudah sampai kepada panitia PPDB. Armin mengungkapkan, persoalan ini juga telah disikapi oleh Ombudsman Kaltim berkat aduan pihak yang merasa dirugikan dengan para pihak sekolah dan terkait lainnya, pada Rabu (18/7/2019), pukul 09.00 Wita, di Kantor Ombudsmen Kaltim. Pertemuan tersebut mengundang Ketua MKKS Balikpapan, Kepsek SMA 5 Balikpapan dan pihak pelapor.

Sesuai surat dari ombudsman, besok pertemuannya untuk membahas persoalan ini. Untuk kasus seperti ini sendiri, saya belum bisa pastikan berapa yang masuk.

Tapi untuk permasalahan di Sarmainda sudah selesai semua.

"Sebab, saat ada masalah seperti ini langsung disikapi. Tinggal satu di Balikpapan,” pungkasnya.

(Tribunkaltim.co/M Purnomo Susanto)

Subscribe Official YouTube Channel Tribunkaltim.co:

SELINGKUH, Bikin Pamela Anderson Batalkan Rencana Peraih Piala Dunia ini Pindah ke Liga Amerika MLS

Kalimat Singkat Prabowo Ini Berhasil buat Jokowi Terpingkal, Pramono Anung Sampai Tertawa Lepas

Poligami, Ternyata Legenda Brasil Ronaldinho Bisa Bersikap Adil Hidup Serumah dengan Dua Wanita

KILAS BALIK Najwa Shihab saat Meliput Tsunami Aceh 15 Tahun Silam, Momen Paling Sulit Dilupakan

Laporan Balik Pablo Benua ke Fairuz Ditolak Polisi, Hotman Paris: Karena Saya Selalu Pakai Otak

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved