Sudah Bayar Rp 500.000, UR Jadi Korban Pemerasan Setelah Video Call WhatsApp Amoral, Ini Modusnya
Seorang pria, UR (35) menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call amoral lewat aplikasi WhatsApp.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 ponsel dan sebuah kartu ATM.
Juga Terjadi di Ngawi
Sebelumnya, kasus hampir serupa pernah terjadi pada 2018 silam di Ngawi, Jawa Timur
Dwi (35), pria asal Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi Sleman, Yogjakarta karena berusaha memeras seorang mahasiswi di Yogyakarta.
Saat beraksi, Dwi mengaku sebagai anggota Brimob.
BACA JUGA:
Viral di Medsos Video Pria Berseragam Ormas Ngamuk di Minimarket, Gara-gara Video Call, Ini Faktanya
Parahnya, Dwi membujuk dan merayu seorang mahasiswi di Yogyakarta melakukan aksi pornografi lewat video call.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Hariyanto, menjelaskan, pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk mencari korbannya.
"Pelaku ini mengaku sebagai sebagai anggota Brimob dengan pangkat AKP," tegas Kompol Sukirin Hariyanto, Selasa (6/2/2018).
Lewat akun Instagram itulah Dwi yang merupakan warga Ngawi, Jawa Timur, merayu korbannya. Setelah berhasil mengambil hati korbannya, pelaku meminta nomor WhatsApp.
Pelaku lantas mengajak berkomunikasi via video call. Saat itulah pelaku meminta korban yang merupakan seorang mahasiswi ini untuk membuka bajunya.
"Saat video call, pelaku meminta korban membuka bajunya. Tanpa sepengetahuan dan izin korban, pelaku ini men-screen shoot video itu," kata Sukirin.
Seusai video call, pelaku mengirimkan hasil screen shoot kepada korban.
BACA JUGA: