SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Balas Dendam, Keterlibatan Polisi Australia dan Densus 88

TGPF sudah membeber fakta baru kasus penyiraman air keras pada Penyidik KPK Novel Baswedan. Mulai motif balas dendam, dan melampaui kewenangan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase Tribunnews & Twitter @KPK_RI
SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Balas Dendam, Keterlibatan Polisi Australia dan Densus 88 

TRIBUNKALTIM.CO  - SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Keterlibatan Polisi Australia Hingga Densus 88

Rabu (17/7/1019), Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF membeber hasil kerjanya terkait kasus penyiraman air keras ke Penyidik KPK Novel Baswedan.

Berbagai fakta baru dipaparkan TGPF terkait temuan pada kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

Namun, dari sekian fakta baru yang dipaparkan, belum bisa mengarah pada siapa dalang pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

Berikut perkembangan terkini kasus Novel Baswedan yang dihimpun dari berbagai sumber

1. Ingin Buat Novel Baswedan Menderita

Dalam konferensi pers, Tim TGPF menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel Baswedan adalah asal sulfat (H2SO4).

Serangan terhadap Novel Baswedan ini tidak dimaksudkan untuk membunuh hanya untuk membuat menderita.

Menurut anggota TGPF Nur Kholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.

"Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nur Kholis dalam jumpa pers mengenai hasil penyelidikan TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019), dilansir dari Kompas.com.

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap.
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. (TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Menurut dia, TGPF melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel tersebut.

TGPF melakukan analisis dan mewawancara pihak Puslabfor Polri, mendalami hasil visum dari RS Mitra Kelapa Gading, meminta keterangan ahli kimia dari UI, dan meminta keterangan dokter spesialis mata.

Meskipun demikian, TGPF belum menyebut fakta yang mengarah ke pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

2. 6 Kasus Korupsi

Anggota Tim TGPF Nur Kholis memaparkan ada 6 kasus korupsi yang ditangani Novel Baswedan.

6 kasus ini berpotensi menimbulkan dendam kepada Novel Baswedan.

Dugaan tersebut didapatkan tim pakar gabungan setelah mendapatkan keterangan saksi dan pola penyerangan.

Tim pakar gabungan menyebut Novel Baswedan tidak memiliki masalah pribadi.

"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," tutur Nur Kholis, dilansir dari Tribunnews.com.

Konferensi pers hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Konferensi pers hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Nur Kholis memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk mendalami terhadap probabilitas motif penyerangan terkait enam kasus tingkat tinggi yang ditangani Novel Baswedan.

Enam kasus tersebut diantaranya kasus E-KTP, kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet serta kasus burung walet di Bengkulu.

3. Novel Gunakan Kewenangan Berlebihan

Tim Pakar gabungan menduga penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terjadi karena penggunaan kewenangan berlebihan oleh Novel Baswedan saat menangani kasus.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam.

Akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," ujar Anggota Tim Pakar TPF Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019), dilansir dari Tribunnews.

Dugaan tersebut didapatkan tim pakar gabungan setelah mendapatkan keterangan saksi dan pola penyerangan.

Tim pakar gabungan menyebut Novel Baswedan tidak memiliki masalah pribadi.

4. Dapat Bantuan Polisi Federal Australia

TGPF terkait penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti kejanggalan yang terjadi sebelum penyerangan dilakukan.

Penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan pada 11 April 2017.

TGPF kemudian menemukan ada keanehan yang terjadi pada 5 April 2017 dan 10 April 2017.

"Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel Baswedan," kata anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (17/7/2019).

"Pada 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu, yang diduga berhubungan dengan peristiwa penyerangan pada 11 April 2017," kata dia.

Nurkholis mengatakan, hasil investigasi TGPF ini berdasarkan reka ulang tempat kejadian perkara dan analisis rekaman kamera CCTV.

TGPF juga mendapatkan bantuan dari Australia Federal Police dalam kasus ini.

5. Ada Densus 88 di Tim Teknis

Tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan akan diisi anggota dengan berbagai kemampuan.

Dilansir dari Kompas.com, Pembentukkan tim itu merupakan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

"Tim ini melibatkan dari satgas-satgas yang sangat profesional seperti tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Inafis, bahkan Densus 88 pun diturunkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal, saat konferensi pers penyampaian hasil investigasi TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/72019).

Petugas Densus 88 Anti Terror.
Petugas Densus 88 Anti Terror. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Tim ini akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam 6 bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.

Nantinya, Idham yang akan memilih anggota dari tim tersebut.

"Bapak Kabareskrim akan segera menunjuk seluruh personel yang ada di dalam tim ini mempunyai kapasitas terbaik," ujarnya.

.

Sederet Fakta Aneh Diungkap TGPF Sebelum Penyiraman Air Keras Pada Novel Baswedan, Ini Bentuknya

Ini Jenis ZAT KIMIA yang Disiramkan ke Wajah Novel Baswedan, Bukan Dimaksudkan untuk Membunuh

Polri Bersama Tim Gabungan Ungkap Fakta Baru Kasus Novel Baswedan, Rabu (17/7/2019)

6. Belum Ada Hasil

Indonesia Corruption Watch atau ICW) menilai, belum tuntasnya kasus penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan oleh TGPF menjadi beban bagi kepolisian.

Seperti diketahui, TGPF dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Dari hasil yang dipaparkan TGPF, belum ada tanda-tanda pelaku atau dalang penyerangan itu diungkap.

"Lagi-lagi publik akan mempertanyakan pemerintah, dalam hal ini Presiden, kenapa kasus Novel tidak kunjung tuntas," ujar peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Donal Fariz, Jakarta, Rabu (17/7/2019), dilansir dari Kompas.com.

Publik, menurut Donal, pasti akan mengawal dan menagih janji Polri untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan terhadap Novel.

Menurut Donal, Polri perlu serius dalam menangani kasus Novel. Jika kasus ini tidak juga terungkap, Donal menilai bahwa polisi akan dianggap tidak serius menangani kasus ini.

"Hal itu berimplikasi pada legitimasi institusi kepolisian, karena akan menjadi bahan yang selalu dipertanyakan dan ditagih publik," ucapnya. (*)

(Tribunkaltim.co/Rafan A Dwinanto)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Beredar Daftar Nama Menteri Kabinet Jokowi-Maruf, Susi-Jonan Bertahan, Angela dan Grace Masuk

Dua Direktur Ajak Tidur Pramugari: Hotman Paris: Selamatkan Pramugari dari Terkaman Pemangsa Berbini

Mengaku Buat Biaya Persalinan Istri, Pemuda Ini Nekat Maling Kotak Infaq di Balikpapan

Raffi Ahmad Salah Tingkah Jumpa Mantan Kekasih, Tyas Mirasih: Sejak Kapan Lo Manggil Gue Mbak?

Media Italia Buka Gaji Mario Gomez di Indonesia, Ternyata Segini Besarannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved