Ayah Tega Pukuli dan Injak-injak Anak Kandungnya yang Berusia 8 Tahun, Tetangga Takut Menolong

Hen, seorang ayah tega melakukan penganiayaan anak kandungnya hingga babak belur. Sementara, tetangga takut menolong lantaran Hen terkenal bengis.

Editor: Amalia Husnul A
www.huffpost.com
Ilustrasi penganiayaan anak. Seorang ayah tega memukuli dan menginjak-injak anak kandungnya. 

Mereka bertiga hanya tinggal bersama ayahnya, Hen. Sementara ibu bekerja di luar Negeri.

AF menuturkan, sang ayah tidak bekerja. Kegiatannya hanya di rumah.

Ketika ada anak yang berbuat salah, besar maupun kecil, Hen selalu memukul.

Bahkan bukan hanya mereka saja yang mengalami penganiayaan itu, ibu mereka pun sama. "Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, ayah juga memukuli ibu," ujarnya.

BACA JUGA:

Patrich Wanggai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologi Kasusnya

Gara-gara Tak Terima Diejek Kimcil, Remaja Putri Ini Lakukan Penganiayaan, Videonya Viral di Medsos

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini mengaku takut dengan ayahnya karena selalu berlaku kasar pada mereka. Demikian juga dengan kedua adiknya.

Saat ini mereka bertiga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta Dinas Sosial Pringsewu.

Hen sendiri telah ditangkap polisi.

Hukuman 10 Tahun

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, Hen terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

BACA JUGA:

Bocah 8 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan oleh Ayah Tiri dan Ibu Kandungnya di Samarinda

8 Fakta Penganiayaan Sadis di Jalanan Balikpapan, Sama-sama Tuna Rungu hingga Tak Peduli Ada Warga

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved