PPDB 2019
Calon Siswa Bernilai Tinggi tak Diterima di SMAN 5 Balikpapan, Ombudsman Kalimantan Timur Bertindak
Calon Siswa yang nilainya tinggi namun tidak terakomodir tersebut melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Soal PPDB Online di Kota Balikpapan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur telah mempertemukan dan memediasi.
Yakni mediasi antara pihak SMAN 5 Balikpapan dengan orang tua Rury, yang protes karena anaknya tidak di terima di SMAN 5 Balikpapan, padahal nilainya tinggi dan masuk dalam zonasi, PPDB Online.
Pertemuan dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltim di Perumahan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan dengan dihadiri anggota Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS SMA Kota Balikpapan.
Dikonfirmasi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo mengatakan kepada Tribunkaltim.co, disebutkan, Calon Siswa yang nilainya tinggi namun tidak terakomodir tersebut melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan yang ajukan orangtua korban kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur guna mencari solusi atau jalan keluar untuk kedua belah pihak.
"Ini kan laporan masyarakat mas. Jadi kalau laporan itu, kita tidak bisa menyampaikan isinya, tapi hanya menyampaikan prosesnya," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (17/7/2019).

Dirinya membenarkan bahwa orang tua Calon Siswa yang nilainya tinggi namun tidak terakomodir tersebut melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Bahkan, pihaknya juga telah berkali-kali melakukan koordinasi dengan MKKS dan pihak Sekolahnya, SMAN 5 Balikpapan.
"Sebelum pertemuan hari ini juga kita telah melakukan klarifikasi langsung ke kepala sekolahnya, hingga akhirnya kemarin sore kita bersepakat untuk melakukan pertemuan hari ini," ucap Fari.

Saat ditanya hasil pertemuan tersebut, dirinya tidak menjelaskan secara gamblang hasil pertemuan itu, yang pastinya ucap dia terdapat solusi positif yang disepakati kedua belah pihak.
Namun diakuinya, dalam solusi tersebut pihaknya tetap melakukan pengawasan sampai solusi itu benar-benar terlaksana.
"Hasilnya belum bisa kita publikasikan mas untuk menjaga kode etik kita, intinya ada solusi dalam pertemuan itu dan kedua belah pihak sudah bersepakat dan sama-sama senanglah keluar dari pertemuan itu," ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya tidak bisa memberitahu hasil solusi karena permasalahan tersebut sifatnya laporan dan menyangkut kode etik lembaga.
Berbeda dengan kajian langsung dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Kaltim yang diperbolehkan untuk di publish.
"Kalau mas mau jelas solusinya apa, kontak aja langsung pihak sekolah atau orang tua siswanya. Pasti hasilnya sama seperti kami," pungkasnya.

Sementara itu, mengenai hasil pertemuan tersebut, Ketua MKKS SMA Edy Effendi mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya bersyukur telah menemukan solusi bahwa anak tersebut dapat bersekolah di SMAN 5 Balikpapan.
Diakuinya, masalah tersebut merupakan mis komunikasi, karena nama siswa tersebut hilang dalam sistem yang dianggap mengalami gangguan.
"Kesalahan sistem mas, namanya tiba-tiba hilang. Sedangkan ada juga anak dengan nilai lebih rendah dari dia masuk di sekolah itu, Tapi itu hak dia, nilainya tinggi dan masuk zonasi. Jadi dia tetap sekolah disitu," tutupnya.
Ia menegaskan, siswa tersebut tetap diterima di SMAN 5 Balikpapan karena memiliki nilai yang cukup tinggi dan masuk dalam zonasi, sehingga ia berpendapat hak siswa tersebut harus dipenuhi.
"Itu haknya siswa mas selama dia memenuhi standar. Yang lebih rendah dari dia saja masuk, jadi dia juga tetap diterima di SMAN 5 Balikpapan," tutupnya.
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Ternyata Ruang Udara di Wilayah Indonesia Ini Dikendalikan Singapura, Malaysia, Jokowi Lakukan Ini
Biaya Sekolah Mikhayla Setengah Miliar, Nia Ramadhani Emosi Dengar Cita-cita Putri Ardi Bakrie
Mendagri Tjahjo Kumolo: Pelantikan Sekdaprov Kaltim tak Liar, Ini Respon Gubernur Kaltim Isran Noor
Buaya Muara Berbobot 150 Kilogram Berhasil Ditangkap, Reptil Ini Sering Teror Pemandian Anak-anak
Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan