Komnas HAM Nilai 6 Kasus yang Diungkap TGPF Jadi Pintu Masuk Polri Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Komnas HAM meminta Polri mendalami 6 kasus yang ditangani Penyidik KPK Novel Baswedan, sebagai pintu masuk ungkap kasus penyiraman air keras

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017). 

Enam kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; kasus korupsi Wisma Atlet; dan kasus penembakan pencuri sarang burung walet.

"TGPF meyakini kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan," kata Nur Kholis saat membacakan hasil penyelidikan mereka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.

Konferensi pers hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Konferensi pers hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Bentuk Tim Teknis

Kapolri Jendral Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan. 

Dari keterangan pembacaan hasil investigasi TGPF Novel Baswedan, diketahui ada tiga sosok yang diduga merupakan pelaku atau terkait dengan pelaku penyiraman tersebut.

Dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Rabu (17/7/2019), Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok.

"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel,"ujar Nurcholis.

Investigasi TGPF Novel Baswedan, Kapolri Segera Bentuk Tim Teknis Lapangan untuk Cari 3 Sosok Ini

Mengapa Kasus Novel Baswedan Sulit Terungkap Meski Ada Rekaman CCTV, Simak Penjelasan TGPF

SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Balas Dendam, Keterlibatan Polisi Australia dan Densus 88

"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.

Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.

Konferensi pers hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Konferensi pers hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

"TPGF merekomendasikan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap fakta satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel Baswedan di tanggal 5 April 2017," katanya.

"Dan dua orang tidak dikenal yang berada di tempat wudu, Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada tanggal 11 April 2019 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TGPF," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal, 11 April 2017 lalu.

Pelaku adalah dua pria menggunakan sepeda motor.

Saat itu diketahui, Novel Baswedan sedang berjalan menuju rumahnya setelah beribadah salat subuh di Masjid Al Ihsan.

Akibat penyiraman tersebut, Novel mengalami luka cukup parah di bagian matanya. (*)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved