Sindikat Narkoba Internasional Pakai Jalur Tikus Manfaatkan Kapal Nelayan, Dipantau Selama Sebulan
"Jalur tikus jadi atensi kami, ini modus lama tapi masih saja ada. Sebab itu perlu pengawasan, tentunya mereka lakukan dengan sembunyi-sembunyi"
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury mengungkapkan modus peredaran gelap jaringan narkoba internasional yang baru-baru diungkap pihaknya tergolong lama.
Penyelundupan narkoba jenis sabu asal Tawau Malaysia tersebut menggunakan jalur tikus di pelabuhan kecil masyarakat.
"Mereka memanfaatkan kapal nelayan tradisonal sebagai transportasi saat hendak melakukan penyelundupan sabu," kata Kombes Pol Akhmad Shaury, Kamis (18/7/2019).
Lebih lanjut, pihaknya kini tengah konsentrasi mengawasi jalur masuk narkoba antar negara, khususnya pelabuhan jalur tikus.
"Jalur tikus jadi atensi kami, ini modus lama tapi masih saja ada. Sebab itu perlu pengawasan, tentunya mereka lakukan dengan sembunyi-sembunyi agar tidak terpantau," ungkap Kombes Pol Akhmad Shaury.
Tawau-Bulungan jadi jalur yang kerap digunakan jaringan narkoba internasional khususnya dari Malaysia.
"Mungkin mereka sudah membaca kerawanan kalau di Tarakan dan Nunukan bagaimana, jadi dia memilih gunakan kapal nelayan yang tradisional, diserahkan di tengah laut wilayah Bulungan," beber Kombes Pol Akhmad Shaury.
Keberhasilan Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini bukan kebetulan.
Kombes Pol Akhmad Shaury menyebut butuh waktu sekira sebulan meringkus ke lima tersangka. Jajarannya pun harus melakukan undercover untuk pengungkapan kasus tersebut.
"Mereka ini sudah kami jadikan target operasi selama 1 bulan. Aktivitas mereka kami pantau hingga berhasil diamankan," tutur Kombes Pol Akhmad Shaury.
Baca Juga;
Satu Bulan Tidak Ditempati, Lapak Ditarik Lagi, Bupati Resmikan Perluasan Pasar Induk Sangatta
Mendapat Nama Kehormatan Dayak, Kapolri Jalani Prosesi Ulong Da'a dan Neteg Wei
Pemberitaan sebelumnya, 2 oknum diduga wartawan terlibat jaringan narkoba internasional yang baru-baru ini diungkap Polda Kaltim.
Dari kelima tersangka yang diamankan, Muhajir alias Hajir (40), Hariyanto alias Anto (40), Asrul (24), Sabri alias Aco (20) dan Darwis alias Damis (50), dua di antaranya diduga berprofesi sebagai wartawan.
Adalah Muhajir alias Hajir dan Hariyanto alias Anto berprofesi sebagai wartawan di Samarinda.
Hal itu terungkap saat polisi melakukan pendalaman kasus. Memang saat dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa identitas kejurnalisan disimpan kedua tersangka, berupa kartu pers.
Kepada polisi Hajir dan Anto mengaku berperan sebagai penjemput paketan sabu dengan berat 3 kg di Berau.
Rencananya sabu tersebut bakal dibawa ke Samarinda, lalu diserahkan kepada Darwis alias Damis warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta oleh Damis, bila berhasil mengantarkan sabu melalui jalur darat dari Berau ke Samarinda.
Barang bukti sabu senilai miliaran rupiah telah diamankan. Hingga saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim. (bie)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Rocky Gerung: Visi Misi Jokowi, tak Ada yang Baru dan tak Tajam, Reaksi Adian Bikin Penonton Ketawa
Sedih, Bayi di Nunukan Terjangkit Virus Rubella, Pendengarannya Tak Merespon
Launching Honda X-ADV 150 di GIIAS 2019, Simak Spesifikasi Detail Motor yang Mirip Honda PCX 150 Ini
Persib Bandung Hadapi Sejumlah Masalah Setelah Menang atas Kalteng Putra
Ayu Ting Ting Sebut Menyesal Menikah & Bercerai dengan Enji, Bilqis Sering Minta Papa