Walikota Tangerang Tiba di Kemendagri, Langsung Rapat Tertutup, Bahas Perselisihan dengan Yasonna
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (18/7/201).
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (18/7/201).
Pemanggilan tersebut terkait dengan perselisihan antara Arief Wismansyah dan Menkumham Yasonna Laoly.
Namun demikian, soal proses hukum yang berjalan, Mendagri mempersilakan tetap berjalan saja.
Menurut Tjahjo, proses hukum bisa berjalan meski saat ini masih ada upaya mediasi.
"Jalan (proses hukum), silakan saja. Itu hak Kemenkumham, hak Pemkot Tangerang untuk mengajukan ke hukum, silakan," kata Tjahjo Kumolo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Seperti diketahui, saling sindir antara Yasonna dan Arief terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM itu berujung laporan ke polisi.
Namun, menurut Tjahjo, Kemendagri tetap mencoba mengedepankan mediasi agar tidak berkepanjangan dan muncul lagi nantinya.
Tjahjo Kumolo juga menilai langkah hukum tersebut terbilang baik, agar polemik itu dapat ditengahi oleh pihak ketiga dari perspektif hukum.
"Saya kira itu langkah yang baik agar tidak menyalahkan tapi difasilitasi oleh pihak ketiga," tuturnya.
Ia berpendapat bahwa polemik itu hanya miskomunikasi yang berujung pada dirugikannya masyarakat sekitar.
"Klaim ini belum terbangun sebuah komunikasi yang baik, timbul kebijakan sepihak, misalnya memutus aliran listrik, memutus aliran air.
Itu kan tidak mengganggu Kumham tapi mengganggu masyarakat yang ada di lingkup itu atau aset-aset sebuah kementerian," kata Tjahjo.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Arief Wismansyah tiba di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara pukul 13.40 WIB.

Arief Wismansyah langsung disambut Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto yang sudah terlebih dulu tiba di ruang rapat.
Mereka lalu langsung melakukan rapat tertutup. Rencananya seusai rapat akan digelar jumpa pers.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya memang menyebut bahwa pihaknya akan memanggil Arief Wismansyah karena perseteruannya dengan Menkumham Yasonna Laoly.
Tjahjo Kumolo mengatakan pertemuan tersebut diadakan tanpa kehadiran Yasonna Laoly.
Menurut Tjahjo Kumolo, pembahasan perselisihan tersebut cukup hanya dengan Arief Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Tjahjo Kumolo mengatakan, masalah tersebut sebenarnya hanya kesalahpahaman biasa.
Ia pun menyayangkan sikap Arief WIsmansyah yang mengambil tindakan sepihak dengan memutuskan aliran air dan listrik di kantor milik Kemenkumham di Tangerang.
Tindakan tersebut dianggapnya merugikan masyarakat sebab hal tersebut akan mengganggu pelayanan publik yang berlangsung di kantor-kantor Kemenkumham di Tangerang.
BACA JUGA:
Hari Ini, Mendagri Panggil Gubernur Banten dan Walikota Tangerang, Soal Arief Wismansyah - Yasonna
Berani Sindir Menkumham Yasonna Laoly, Ini Sosok Walikota Tangerang Arief Wismansyah
"Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar," kata Tjahjo Kumolo.
"Kedua, Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik, seperti memutus air, memutus listrik," kata dia.
Perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham terkait dengan izin pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.
Awalnya, Yasonna Laoly menyindir Arief Wismansyah soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit.
BACA JUGA:
Saling Sindir Yasonna Laoly vs Arief Wismansyah Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Angkat Bicara
Sehari Usai Pelantikan Oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Begini Situasi Ruang Sekdaprov Kalimantan Timur
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Arief Wismansyah juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.
Pemkot Tangerang pun menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Karena sindiran itu, Arief Wismansyah memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
(*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Rocky Gerung: Visi Misi Jokowi, tak Ada yang Baru dan tak Tajam, Reaksi Adian Bikin Penonton Ketawa
Sedih, Bayi di Nunukan Terjangkit Virus Rubella, Pendengarannya Tak Merespon
Launching Honda X-ADV 150 di GIIAS 2019, Simak Spesifikasi Detail Motor yang Mirip Honda PCX 150 Ini
Persib Bandung Hadapi Sejumlah Masalah Setelah Menang atas Kalteng Putra
Ayu Ting Ting Sebut Menyesal Menikah & Bercerai dengan Enji, Bilqis Sering Minta Papa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Walkot Tangerang Vs Menhumkam, Mendagri Persilakan Proses Hukum Berjalan", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/12052341/soal-walkot-tangerang-vs-menhumkam-mendagri-persilakan-proses-hukum-berjalan.
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tangerang Tiba di Kemendagri, Rapat soal Konflik dengan Menkumham", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/14122161/wali-kota-tangerang-tiba-di-kemendagri-rapat-soal-konflik-dengan-menkumham.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana