OPINI
Memetik Pelajaran Komunikasi Politik Pemilu
PEMILIHAN Umum (Pemilu) sebagai pilar demokrasi di negeri ini, yang ditandai adanya aspirasi rakyat untuk memilih pemimpin negara
Oleh: Dr. Pitoyo, M.IKom
Praktisi Media dan Pemerhati Komunikasi Antarmanusia
TRIBUNKALTIM.CO - PEMILIHAN Umum (Pemilu) sebagai pilar demokrasi di negeri ini, yang ditandai adanya aspirasi rakyat untuk memilih pemimpin negara, pemimpin pemerintahan pusat, serta memilih wakil rakyat.
Suara rakyat ini merupakan perwujudan dari kehendak besar penduduk negeri untuk arah pemerintah ke masa depan, setidaknya lima tahun ke depan.
Guna membangun kesadaran bahwa suara rakyat merupakan tumpuan utama dalam pilar demokrasi, maka diperlukan berbagai perangkat untuk menumbuhkan suara rakyat yang bebas dan bertanggung jawab.
Perangkat hukum dan sistem pemilihan juga disiapkan agar suara yang murni dari rakyat tidak terkontaminasi oleh pengaruh apapun selain dari pikiran dan pilihan hati masingmasing individu pemilik hak politik.
Suara rakyat inilah yang menentukan kemana arah politik, ekonomi, sosial budaya di negeri ini. Banyak pertanyaan mengemuka, apakah benar rakyat mengerti tentang proyeksi politik, ekonomi, sosial dan budaya di masa mendatang?
Robert A Dhal, dalam Development of Democracy menegaskan adanya korelasi antara suara yang diberikan rakyat dalam pemilihan umum pada sistem demokrasi dengan kesejahteraan ekonomi.
• Penjelasan KPU, Tahapan Pemilu Selanjutnya Jika MK Menolak atau Menerima Permohonan Prabowo-Sandi
• Pelaksanaan Pemilu Serentak di Kaltim Aman, Kapolda Puji Kedewasaan Politik Warga Kaltim
Robert Dahl menyakinkan bahwa pengalaman di abad 19 dan 20 menunjukkan bahwa negara demokratis cenderung lebih makmur sedangkan negaranegara non demokrasi umumnya miskin.
Dahl menghubungkan masalah ini dalam dukungannya terhadap demokrasi bagi pendidikan masyarakat, peradilan yang independen, dan komunikasi pembangunan yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi.
Kesejahteraan ekonomi tentu akan sulit dicapai bila kondisi politik tidak kondusif dan menunjang ekonomi. Negeri ini sudah cukup dengan asam garam gejolak politik yang berimplikasi langsung dengan kondisi ekonomi dan berimbas langsung kepada rakyat.
Setiap gejolak politik yang berbuntut munculnya konflik fisik selalu saja membuat ekonomi menjadi amburadul. Pengalaman panjang sejak Pemilu 1955, memberikan pelajaran berharga pada rakyat di negeri tercinta ini.
Pemilu 2019, yang merupakan pemilu pertama serentak dari pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan wakil rakyat di tingkat pusat, provinsi dan daerah dan pemilihan DPD tentu membutuhkan energi dan biaya besar.
Waktu yang disiapkan dengan sosialisasi, dapat dikatakan kurang maksimal. Beberapa pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah maupun provinsi baru dilantik pada akhir Desember 2018, menjadi kendala dalam membangun komunikasi pemilu yang demokratis kepada rakyat.
Pemerintah boleh saja membantah dan menyatakan bahwa pemilihan umum dilakukan secara demokratis. Hal ini terbukti dengan semakin kuatnya isu tentang money politic pada detikdetik menjelang pemilihan, atau sering disebut dengan ‘serangan fajar’.
Money politic untuk mendapatkan simpati rakyat ini memang bukan rahasia umum, namun sulit untuk dibuktikan, kalau pun ada hanya kasus per kasus.
Ini menunjukkan bahwa komunikasi politik pemerintah kepada rakyat agar menentukan pilihan sesuai dengan kehendak pikiran dan hatinya, masih ada celah untuk dimanipulasi.
Salah satu cara mendapatkan simpati rakyat dengan cara cepat, yakni melakukan kampanye hitam tentang lawan politik.
Kampanye hitam itu tentu tidak dapat dilakukan di panggung kampanye terbuka, rakyat sudah untuk dimobilisasi ke suatu tempat untuk mendengar pidato politik di tengah terik matahari.
Selain itu melakukan kampanye politik hitam berimplikasi pada tindak pidana pencemaran nama baik dan lainnya.
Di era multiplatform tentu komunikasi politik dapat menggunakan media massa, baik koran, radio maupun televisi.
Tentu saja kampanye melalui saluran media massa ini membutuhkan kreativitas tinggi untuk menarik perhatian rakyat, karena selain biaya mahal, juga durasinya terbatas, maksimal 30 detik untuk sekali tayang.
Selain itu menggunakan saluran media luar ruang, dengan memasang foto dan pesan politik memiliki kelemahan yakni tidak bisa menjelaskan secara detail pesan politiknya dan bersaing dengan calon lainnya.
Media sosial, sebagai media baru di era multiplatform menjadi ajang kampanye yang dinilai efektif, karena dengan biaya yang relatif lebih murah, namun dianggap memiliki caverge atau jangkaun pemilik akun media soisial dalam jumlah besar.
Kenyakinan untuk menggunakan media sosial sebagai saluran komunikasi politik yang efektif inilah yang kemudian juga ditunggangi oleh berita bohong untuk menjatuh kan lawan politik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa sebagian besar pemilik akun media sosial, memiliki kecenderungan kurang hati-hati dan bijak dalam menyeleksi berita atau informasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial.
Kebiasaan yang menjadi kelemahan mendasar inilah yang membuat kampanye pemilu menjadi lading tumbuh subur hoax. Lebih tragis lagi, ketika massa pengguna media sosial ini seringkali tidak sadar bahwa ada ancaman hukum pidana dalam Undang-Undang ITE yang selalu mengintai.
Sebagai contoh di awal tahun, 2 Januari 2019 (www.kominfo.go.id), beredar isu bahwa ada 7 kontainer suat suara yang sudah dicoblos dan tertahan di pelabuhan tanjung priok Jakarta.
Informasi ini menjadi makin kuat penyebarannya ketika Andy Arif, politisi yang mencoba mempertanyakan kebenaran informasi ini.
Informasi yang belum jelas kebenarannya itu pun menyeruak ke seluruh media soal bahkan dikutip oleh media televisi dan koran serta radio dan dijdiakn topik untuk disuksi.
Diskusi kecil dan bisik-bisik tentang kebenaran informasi ini berlnagsung cukup lama, pemerintah dan polisi sudah bekerja maksimal untuk mengungkap dari mana asal informasi yang dinilai meresahkan itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa berita itu adalah hoaks. Bantahan juga disampaikan oleh Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hingga saat ini belum ada surat suara untuk Pemilu 2019 yang dicetak.
Alasan inilah yang membuatnya percaya diri untuk membantah tudingan Andi Arief. Sementara itu, setelah melakukan pengecekan ke Bea Cukai Tanjung Priuk, Ketua KPU, Arief Budiman pun turut memastikan berita tersebut adalah bohong.
Inilah pelajaran penting tentang kampanye pemilu yang seharunya menjadi ajang komunikasi politik yang membangun dan kondusif dengan ramburambu hukum namun kenyataannya masih saja memberi celah bagi penyebar hoax untuk menunggangi kondisi politik dan tentu saja tujuannya untuk menimbulkan susana yang gaduh dan menyulut konflik.
Karena itu, perlu hatihati dan bijak serta tidak gampang percaya atas informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas. Cukup informasi tersebut berheti di Anda dan jangan disebarkan agar hoax tidak semakin mejala lela. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Rocky Gerung: Visi Misi Jokowi, tak Ada yang Baru dan tak Tajam, Reaksi Adian Bikin Penonton Ketawa
Sedih, Bayi di Nunukan Terjangkit Virus Rubella, Pendengarannya Tak Merespon
Launching Honda X-ADV 150 di GIIAS 2019, Simak Spesifikasi Detail Motor yang Mirip Honda PCX 150 Ini
Persib Bandung Hadapi Sejumlah Masalah Setelah Menang atas Kalteng Putra
Ayu Ting Ting Sebut Menyesal Menikah & Bercerai dengan Enji, Bilqis Sering Minta Papa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dr-pitoyo.jpg)