Darurat Narkoba

DARURAT NARKOBA, Tertangkapnya Nunung, Agus Sulo Bandar Bermobil Ferrari, dan 38 Kg Sabu di Kaltara

Darurat Narkoba, setelah komedian Nunung tertangkap nyabu, kini publik heboh dengan Agus Sulo, bandar narkoba kelas kakap, dan 38 kg sabu di Kaltara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Syaiful Syafar
ISTIMEWA/Polres Bulungan
Barang bukti narkoba jenis sabu 38 kilogram diamankan di Satreskoba Polres Bulungan, Sabtu (20/7/2019). 

Dachi mengatakan, aset senilai Rp 16 miliar milik Agus yang juga berprofesi sebagai petani ini hanya berada di wilayah Sidrap.

Saat ini, BNN masih mencari aset-aset milik Agus yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan.

Salah satunya adalah mobil sport Ferrari milik Agus.

"Sementara masih kita cari (Ferrari).

Tim kami sedang melacak kebenaran info ini," kata Bahagia saat berada di Makassar, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya, BNN menyita tanah, pabrik rak telur, serta mesin penggiling padi milik Agus.

BNN juga menyita beberapa mobil mewah yang disamarkan Agus dengan nama istri dan kerabatnya.

BREAKING NEWS - Narkoba Sabu 38 Kilogram Diamankan di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Prihatin

Update Kasus Sabu Nunung, Bagus Sedih Tak Bisa Jenguk Ibunya, Ini Pertimbangan Polda Metro Jaya

Rela Berutang Demi Sabu dan Ribut dengan Suami, Ini Aset Kekayaan Nunung

3. Peredaran 38 kg sabu asal Malaysia di Provinsi Kaltara

Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Mabes Polri, Bea Cukai, Polres Tarakan, dan Polres Bulungan menggagalkan peredaran 38 kg sabu asal Malaysia di Provinsi Kaltara, Sabtu (20/7/2019).

Kapolda Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi Indrajit membenarkan perihal penangkapan sabu 38 kilogram tersebut.

Penangkapan sabu 38 kilogram terjadi pada Sabtu (20/7/2019) pagi pukul 08.00 Wita di Jalan Jelarai Raya, sekitaran depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Tim tersebut telah melakukan pengintaian dari Tarakan hingga dilakukan penangkapan di Bulungan.

Belum diketahui pasti ke mana daerah tujuan pengiriman sabu-sabu tersebut.

Barang bukti narkoba jenis sabu 38 kilogram diamankan di Satreskoba Polres Bulungan, Sabtu (20/7/2019).
Barang bukti narkoba jenis sabu 38 kilogram diamankan di Satreskoba Polres Bulungan, Sabtu (20/7/2019). (ISTIMEWA/Polres Bulungan)

"Betul, betul. Itu gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polres Tarakan," kata Kapolda Brigjen Pol Indrajit kepada TribunKaltim.co, melalui sambungan teleponnya dari Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Barang bukti sabu-sabu tersebut saat ini diamankan di Polres Bulungan beserta seorang tersangka dan kendaraan roda empat Innova berplat nomor KT 1538 WE.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved