Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup Paser Wajibkan Pegawainya Ikut Bank Sampah, Jika Tidak akan Bernasib Begini

Nah, Bank Sampah Mahabah buka setiap hari Jumat. Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser wajib ikut jadi nasabah Bank Sampah ini.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Sarassani
Kondisi kontainer atau bak sampah di depan Terminal Km 6 di Kabupaten Paser yang rusak membuat sampah berceceran di pinggir jalan, Rabu (5/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASERDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur mewajibkan seluruh pegawainya menjadi nasabah aktif Bank Sampah Mahabah.

Tidak menyetor sampah, jangan harap pegawai bersangkutan bisa mencairkan insentifnya.

Nah, Bank Sampah Mahabah buka setiap hari Jumat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DLH Paser H Abdul Basyid kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (19/7/2019) sore.

Setiap setoran sampah pegawai DLH ditimbang sesuai jenisnya seperti kertas atau plastik.

Dengan mengacu harga pasar, setoran sampah pegawai diuangkan dan nilainya dicatat dalam lembar buku tabungan pegawai tersebut.

Zend adalah satu dari sekian pegawai DLH yang menabung sampah ke Bank Sampah Mahabah.

Sejak dari rumah, Zend telah menyiapkan sampah berupa kertas bekas. Setelah semuanya ditimbang totalnya hampir 100 Kg, Zend pun berhak menerima uang sebesar Rp 100.000.

“Tembus Rp 100.000 hari ini, hampir 100 Kg, semuanya adalah kertas bekas yang ada di rumah. Dari pada bikin kotor rumah, dibuang ke bak sampah nanti diambil pemulung, lebih baik dibawa kesini dan kita yang dapat uangnya,” kata Zend, Jumat (19/7/2019).

Aksi pungut sampah dalam memperingati HPSN di Kabupaten Paser, Rabu (20/2/2019).
Aksi pungut sampah dalam memperingati HPSN di Kabupaten Paser, Rabu (20/2/2019). (Tribunkaltim/sarassani)

Selain kertas bekas, Zend juga mengumpulkan sampah plastik yang bernilai ekonomi untuk disetor ke Bank Sampah Mahabah.

“Sebenarnya tanpa sanksi pun saya aktif jadi nasabah bank sampah, sebab banyak manfaatnya dan kita bisa mendukung program pengurangan sampah,” kata Zend.

Sementara itu, Kepala DLH Paser H Abdul Basyid didampingi Sekretaris DLH Paser Romif Erwinadhi membenarkan adanya sanksi bagi pegawai DLH yang tidak aktif sebagai nasabah Bank Sampah Mahabah.

Yakni berupa penundaan pencairan insentif.

Hari Peduli Sampah Nasional Diperingati Hari Ini, Berikut 5 Cara Sederhana Kurangi Polusi Plastik
Hari Peduli Sampah Nasional Diperingati Hari Ini, Berikut 5 Cara Sederhana Kurangi Polusi Plastik (4ocean.com)

Semua tanpa kecuali, baik PNS maupun Pengawai Tidak Tetap (PTT).

Jikakalau dalam sebulan tidak ada menyetor sampah, insentifnya tidak bisa dicairkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved