Tangkapan Sabu 38 Kilogram di Tanjung Selor, Bea dan Cukai Sebut Ini Terbesar di Kalimantan Utara
Bea dan Cukai lega, batas capaian tangkapan dengan barang bukti sabu-sabu 38 kilogram bersama jajaran BNN Pusat dan Polres Bulungan.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ada Sabu 38 Kilogram di Tanjung Selor. Ya inilah ada pengungkapan tangkapan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 38 kilogram di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tidak lepas dari kontribusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengaku lega, batas capaian tangkapan dengan barang bukti sabu-sabu 38 kilogram bersama jajaran BNN Pusat dan Polres Bulungan.
"Ini tangkapan luar biasa. Ini bentuk kerja sama yang baik dan nyata. Kita selalu berupaya memberantas barang-barang terlarang," ujar Minhajuddin di depan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Bulungan, Minggu (21/7/2019).
Sepanjang tahun 2019, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tarakan telah melakukan 4 (empat) kali penindakan kasus penyelundupan narkotika.
Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita totalnya sebanyak 45,1 kilogram.
"Ke depan kami harapkan sinergi yang baik lagi agar kita bisa mengungkap yang lebih banyak," ujarnya.
Minhajuddin Napsah meminta masyarakat tidak segan melapor kepada instansi atau lembaga berwenang.
Jika menemukan indokasi penyalagunaan maupun upaya penyelundupan narkotika.
"Karena tidak mungkin kita bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat," tuturnya
Dan masyarakatlah yang wilayah sebarannya cukup banyak.
"Kita harap mereka membantu kita," ungkapnya.
"Bukan apa, kita ingin generasi kita betul-betul bebas narkoba," ujarnya lagi.
Selain itu, Kasubdit Interdiksi Darat dan Lintas Batas BNN Pusat Kombes Pol Heri Istu Hariono mengungkapkan, pengungkapan penyelundupan sabu ini merupakan pengembangan informasi masyarakat.
Perihal adanya pengiriman sabu dari Tawau (Malaysia) menuju Samarinda Kalimantan Timur melalui wilayah Tarakan dan Bulungan, Kalimantan Utara.
Tim gabungan langsung bergerak melakukan pengintaian secara intensif terhadap target.
Tepat pada hari Sabtu (20/7/2019), tim gabungan melakukan pengadangan terhadap kendaraan Innova di Jalan Jelarai Raya, tepat di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
"Tim darat yang terdiri dari BNN, Bea Cukai Tarakan, dan Polres Bulungan akhirnya bisa menghentikan minibus yang dikendarai pelaku," kata Kombes Pol Heri Istu Hariono dalam konferensi pers di Mapolrea Bulungan.
Sebanyak 38 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan tim gabungan dari tersangka AF (20) yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur.
AF dalam kasus ini bertindak sebagai kurir sabu.
"Pada saat penggeledahan, tim menemukan dua tas sabu-sabu. Setelah dihitung ada 38 kemasan plastik berisi serbuk kristal yang berisi narkotika golongan I jenis kristal methamphetamine atau sabu," ujarnya.
Digagalkannya peredaran sabu-sabu ini kata Kombes Pol Heri Istu Hariono berhasil menyelamatkan lebih dari 190.000 jiwa.
Barang bukti dan tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Bulungan untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.
"Yang jelas ini terkait dengan jaringan internasional. Kita perlu waktu untuk mengungkapkan sampai ke buyer-nya," ujarnya.
AF sendiri dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, AF terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
AF sendiri merupakan warga Samarinda yang beralamat di Komplek Graha IndahIndah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Rela Berutang Demi Sabu dan Ribut dengan Suami, Ini Aset Kekayaan Nunung
Fakta Lengkap Error System Bank Mandiri, Rekening Nasabah Terkuras, Tak Ada Kejahatan Perbankan
Foto-foto Tania Nadira di Rangkaian Prosesi Jelang Pernikahan, Disebut Mirip Kareena Kapoor
Menjanda 5 Tahun, Ayu Ting Ting Siap Nikahi Pria Kriteria Ini, Shaheer Sheikh atau Ivan Gunawan?
Jadwal Final Piala Indonesia 2019 Persija vs PSM, Tuan Rumah Dapat Dukungan Spesial