Kursi Wagub Terlalu Lama Kosong, Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara, Sebut Tugasnya Sudah Selesai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara atas kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang terlalu lama kosong.
Karena banyak yang lagi enggak di tempat fraksi-fraksi gitu," kata dia.
Diketahui, pansus telah selesai membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019).
Baca juga :
Ke Luar Negeri, Anies Baswedan: Kita Bukan Nonton atau Studi Banding, Ini Hasilnya untuk Jakarta
Di World Cities Summit, Anies Baswedan Bicara Iklim dan Lingkungan, Juga Singgung Soal Kemacetan
Draf tatib itu rencananya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta.
Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung.
Panitia kemudian menetapkan calon wagub yang memenuhi syarat.
Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar.
Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.
Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.
Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.
Gerindra Pastikan Sandiaga Tak Balik
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Syarif memastikan Sandiaga Uno tak kembali ke kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI.
Syarif menuturkan, Sandiaga Uno akan menempati posisi bergengsi.