Breaking News

Kursi Wagub Terlalu Lama Kosong, Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara, Sebut Tugasnya Sudah Selesai

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara atas kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang terlalu lama kosong.

Editor: Doan Pardede
(Warta Kota)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Lebaran Betawi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018) 

Persisnya, Sandiaga Uno akan berkantor di sebelah Balaikota DKI Jakarta.

Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur pascaPilpres 2019.

Menurut Syarif, Sandiaga akan berkantor di kantor Wakil Presiden sebagai Wapres.

"Itu dagelan nggak berkelas.

Sudah membingkaikan (framing) Sandiaga Uno akan kembali jadi Wagub.

Tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/4/2019), seperti dikutip Antara.

Pasangan Prabowo-Sandiaga bahkan sudah melakukan syukuran dan doa kemenangan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Pasangan Prabowo - Sandiaga Uno tidak mengakui hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pasangan ini mengklaim memperoleh kemenangan 62 persen suara dalam Pilpres 2019.

"Bahkan untuk DKI berdasarkan hasil form C1 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata Syarif.

Syarif mengigatkan, DPRD DKI sudah melakukan sidang paripurna saat Sandiaga mengundurkan diri sebagai Wagub untuk jadi cawapres.

Saat ini, proses untuk mengganti posisi Sandiaga sebagai Wagub DKI masih berlangsung.

Yakni sudah ada dua Cawagub DKI dari partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Para Cawagub DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap pembahasan wagub di DPRD lebih cepat.

Sehingga pertanyaan di masyarakat terjawab dari sisi kegiatan sehari hari sudah berjalan.

Anies sudah mengirim surat yang bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.

Surat ini ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri. (*)

 

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:



Baca juga:


Ditolak Masuk Kabinet oleh Partai Pendukung Jokowi-Maruf, Begini Jawaban Tegas dari PAN dan Gerindra


TERKUAK Sederet Kode Khusus Prostitusi Online via Aplikasi MiChat, Sekali Kencan Rp 400 Ribu


Wanita Hamil Tewas Tertimpa Tangga Beton, Suami dan 2 Pria Lain yang Hendak Menolong Ikut Tewas


Minta Maaf, Nunung Menangis Ceritakan Suami Minta Kado Ulang Tahun agar Ia Berhenti Pakai Narkoba


YAMAHA Bakal Akhiri Kerjasama dengan Valentino Rossi, Sudah Siapkan Pengganti

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Bilang Tak Punya Kewenangan untuk Desak Pemilihan Wagub dan  " Selesai Disusun, Draf Tatib Pemilihan Wagub DKI Diserahkan ke Ketua DPRD"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved