Kabar Artis

Tak Hanya Nunung, Masih 4 Artis Penyanyi dan Presenter Pengguna Narkoba yang Belum Diungkap

Penangkapan Nunung dan July Jan Sambiran atas kasus penyalahgunaan narkoba masih ramai diberitakan.

Grid.ID | Rissa Indrasty
Jenderal Siswandi, bersama Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) saat ditemui Grid.ID di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019). 

BACA JUGA

Minta Maaf, Nunung Menangis Ceritakan Suami Minta Kado Ulang Tahun agar Ia Berhenti Pakai Narkoba

Sebelum Kasus Narkoba, Nunung dan Suami juga Pernah Hebohkan Tetangga, Ini Pengakuan Kepala Keamanan

Nunung Mengaku Gunakan Narkoba di Hadapan Indro Warkop dan Mendiang Pepeng, Kariernya Sedang Melejit

Jauh sebelum keterlibatan Nunung terhadap narkoba ini terbongkar, ada beberapa anggota lawakan Srimulat yang lebih dulu ditangkap.

Dilansir dari Tribunnews setidaknya ada empat anggota Srimulat yang juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sebelum Nunung, yaitu:

1. Doyok

Doyok berpose di Beverly Hills
Doyok berpose di Beverly Hills (instagram)

Doyok terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2000 dan dijatuhi vonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

2. Gogon

Pelawak Indonesia Margono alias Gogon mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012).
Pelawak Indonesia Margono alias Gogon mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012). (TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA)

Gogon ditangkap di Tangerang, Banten pada tahun 2007 atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan dipenjara selama empat tahun.

3. Tessy

Komedian Kabul Basuki atau yang dikenal dengan panggilan Tessy.
Komedian Kabul Basuki atau yang dikenal dengan panggilan Tessy. (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Tessy terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2014.

Tessy dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi karena kedapatan memiliki sabu seberat 1,6 gram.

4. Polo

Polo dan Nunung
Polo dan Nunung (Dok. Polda Metro Jaya/Grid.ID)

Pada tahun 2000 Polo ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan dipenjara selama 7 bulan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved