Bagi Kekuasaan 45-55 Jadi Syarat Rekonsiliasi Versi Amien Rais, Pramono: Kecenderungan Ikut Pemenang
Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara soal pernyataan Amien Rais soal pembagian kekuasaan 55 - 45 sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Kekuasaan 45-55 Jadi Syarat Rekonsiliasi Versi Amien Rais, Pramono: Kecenderungan Ikut Pemenang.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara mengenai pernyataan Amien Rais soal pembagian kekuasaan 55 - 45 sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.
Pernyataan Amien Rais mengenai pembagian kekuasaan 55 - 45 sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo itu menjadi perhatian publik.
Pramono Anung menilai hal tersebut sebagai sebuah langkah penyederhanaan semata.
Hal tersebut dikatakan Pramono Anung saat menjadi narasumber di program Fakta Tv One dilansir TribunJakarta.com pada Selasa (23/7/2019).
Mulanya sang pembawa acara mempertanyakan pendapat Pramono Anung mengenai pembagian kekuasaan 55 - 45 tersebut.
"Jadi analisa beberapa orang mengenai kubu Prabowo yang akan bergabung ke Jokowi itu tak masalah asal ada angka 55 - 45. Itu bagaimana pemikiran politik seperti itu?" tanya pembawa acara.
"Itu penyederhanaan saja. Saya tetap yakin dan tercemin dari partai yang ada di parlemen, ini bisa menjadi acuan bagaimana konfigurasi politik kita," aku Pramono Anung.
Kendati demikian, Pramono Anung mengungkapkan kecenderungan demokrasi Indonesia itu masih sering dilakukan dengan mengikuti kubu yang menang.
"Kecenderungan demokrasi dan politik kita itu kebanyakkan masih pengen ikut yang menang," jelas Pramono Anung.
Pramono Anung menyatakan, kubu yang menang di Pilpres 2019 itu sudah tak lagi ada, yang ada sudah kebersamaan dan melebur menjadi satu antara kubu yang bersaing.
"Padahal yang menang itu dalam demokrasi kita ini ya udah kita bersama, sudah tak ada lagi di luar itu," imbuh Pramono Anung.
:
Tanggapan PDIP
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais soal pembagian porsi kekuasaan menjadi 55-45.
Menurut Hasto Kristiyanto, dalam menentukan kabinet serta pimpinan lembaga pihaknya tidak berdasarkan persentase seperti yang dibicarakan Amien Rais.
"Ya tentu saja kita tidak berbicara berapa persentasenya. Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," ujar Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Hasto Kristiyanto, penentuan menteri yang bakal masuk kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baginya, partai bisa mengusulkan, namun tetap Jokowi akan melihat kompetensi sosok yang akan menjadi pembantunya.

"Kita bernegara berdasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya. Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas," tutur Hasto.
Sebelumnya, Amien Rais menyinggung pembagian porsi 55-45 sebagai syarat rekonsiliasi.
Menurutnya, Prabowo telah membahas konsep kedaulatan pangan, energi, tanah, dan air.
Penjelasan PAN
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo terkait pernyataan Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan pembagian kursi 55:45.
"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).
Dradjad menjelaskan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 mengacu pada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.
"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.
Sementara itu, lanjut Dradjad, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.
• Pria yang Jalan Kaki Yogya-Jakarta Demi Nazar Amien Rais Ini Cuma Bawa Rp50ribu, Ini Caranya Tidur
• Terungkap, Ternyata Inilah Keinginan Amien Rais untuk Kabinet Jokowi-Maruf, Singgung soal PA 212
• Iba Lihat Tulisan di Medsos, Pria Ini Jalan Kaki dari Yogya ke Jakarta untuk Gantikan Amien Rais
Dradjad tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspirasi PA 212 yang ia maksud.
Namun seperti diketahui, pada September 2018 lalu, Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas hasil ijtima ulama dan tokoh nasional II.
Beberapa poin pakta integritas antara lain, menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.
"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.
"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.
Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45. Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.
Amien menilai rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform. Platform yang perlu disamakan adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Ditolak Masuk Kabinet oleh Partai Pendukung Jokowi-Maruf, Begini Jawaban Tegas dari PAN dan Gerindra
TERKUAK Sederet Kode Khusus Prostitusi Online via Aplikasi MiChat, Sekali Kencan Rp 400 Ribu
Wanita Hamil Tewas Tertimpa Tangga Beton, Suami dan 2 Pria Lain yang Hendak Menolong Ikut Tewas
Minta Maaf, Nunung Menangis Ceritakan Suami Minta Kado Ulang Tahun agar Ia Berhenti Pakai Narkoba
YAMAHA Bakal Akhiri Kerjasama dengan Valentino Rossi, Sudah Siapkan Pengganti
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Amien Rais Usul Rekonsiliasi 55-45, Pramono Anung: Demokrasi Kita Kebanyakkan Ingin Ikut yang Menang, https://jakarta.tribunnews.com/2019/07/23/amien-rais-usul-rekonsiliasi-55-45-pramono-anung-demokrasi-kita-kebanyakkan-ingin-ikut-yang-menang?page=all.