Tidak Ada Pembebasan Lahan dan Ganti Rugi, Rencana Penataan Kawasan Kumuh di Pinggir Sungai Segah
Salah satu lokasi yang hendak ditata ada di Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Pangeran Diguna, Kecamatan Tanjung Redeb
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Muharram memimpin rapat penanganan kawasan kumuh, di ruang rapat Kakaban, Selasa (23/7/2019). Bupati Berau Muharram sendiri, sejak awal menjabat sebagai Bupati, berjanji akan menata kota Tanjung Redeb sehingga tidak terkesan kumuh.
Namun menata kawasan kumuh memang bukan pekerjaan mudah, apalagi berhadapan dengan warga yang sudah puluhan tahun bermukim di kawasan kumuh.
Salah satu lokasi yang hendak ditata ada di Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Pangeran Diguna, Kecamatan Tanjung Redeb.
Persoalanya, di sepanjang jalan yang juga menjadi alur tepi sungai ini, berdiri ratusan rumah warga. Pemkab Berau di tahun 2019 ini telah menganggarkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk menyusun perencanaan dari dana Rp 201 miliar yang akan digunakan untuk membangun turap Sungai Segah dari Jalan Yos Sudarso sampai Jalan Pangeran Diguna.
Bupati Berau Muharram mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar melalui RT, lurah, hingga camat, respon masyarakat cenderung positif. Namun Bupati Berau Muharram menegaskan, Pemkab Berau tidak akan ada pembebasan lahan dan ganti rugi.
Pasalnya, menurut Bupati Berau Muharram, bangunan yang berdiri di atas sungai merupakan bangunan liar. “Dan kawasan itu adalah jalur hijau. Jadi 90 persen tidak punya sertifikat,” tegasnya.

Bupati Berau Muharram juga menyoroti dana Rukun Tetangga (RT) yang digelontorkan Pemkab Berau sebesar Rp 50 juta per RT, namun menurut Bupati Berau Muharram tidak dikelola secara optimal.
Bahkan dirinya mendapat informasi, dana RT yang mestinya digunakan untuk membangun fasilitas di tiap RT itu, justru dijadikan 'proyek'. "Dana RT itu harusnya juga bisa digunakan untuk menata kawasan kumuh sampai ke tingkat RT," tegasnya.
Pasalnya, kata Bupati Berau Muharram, kawasan-kawasan kumuh mayoritas berada di kawasan pinggiran, dan mestinya bisa diatasi di tingkat RT dengan anggaran yang diberikan. Dana sebesar Rp 50 juta per RT itu, kata Bupati Berau Muharram mestinya bisa digunakan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Komplotan Tuyul Ojek Online Diringkus, Cuma Duduk-duduk di Warung Tapi Penghasilan Jutaan Per Hari
Kapolres Ungkap Motif Brigpol IP, Polisi Penembak Mati Pemalak Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan
Kursi Wagub Terlalu Lama Kosong, Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara, Sebut Tugasnya Sudah Selesai
Persib Bandung Bakal Dapat Tambahan Amunisi Baru di Putaran Kedua Liga 1 2019
Setelah Nunung, Ini 4 Inisial Nama Artis Tanah Air yang Diincar karena Menggunakan Narkoba