Live Streamimg Mata Najwa Malam Ini, 'Sebelah Mata Novel Baswedan Menagih Negara'
Saksikan Live Streaming Mata Najwa di Trans7, malam ini, Rabu (24/7/2019) pukul 20.00 WIB.
TRIBUNKALTIM.CO - Saksikan Live Streaming Mata Najwa di Trans7, malam ini, Rabu (24/7/2019) pukul 20.00 WIB.
Live Streaming Mata Najwa Trans7 malam ini mengangkat tema "Sebelah Mata Novel Baswedan Menagih Negara".
Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 tersedia di bagian akhir berita.
"Memasuki tahun ke-3 sejak penyidik KPK Novel Baswedan diserang, siapa aktor di balik penyerangan tak kunjung terang. 6 bulan lalu Tim Pencari Fakta dibentuk, besar harapan publik sang pelaku segera dibekuk. Nyatanya temuan TPF yang dirilis pada 17 Juli lalu dinilai tidak memberikan kasus Novel titik terang, malahan menuai kontroversi.
Koalisi Masyarakat Sipil menuding laporan TPF menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban; Novel diduga menggunakan kekuasaan yang berlebihan dalam menjalankan tugasnya. Presiden sudah memberikan mandat untuk menindaklanjuti temuan TPF, mengungkap pelaku dalam 3 bulan ke depan. Akankah kasus ini selesai atau jadi drama baru dalam novel kasus Novel?
Tudingan demi tudingan dari publik disematkan pada penegak hukum bahkan elite politik. Kasus Novel jelas tak hanya menyangkut pribadinya sendiri, tapi soal pemberantasan korupsi di Ibu Pertiwi, karena fakta bicara teror dan penyerangan atas anggota KPK tak hanya sekali terjadi.
#MataNajwa, "Sebelah Mata Novel: Menagih Negara". Rabu, 24 Juli 2019. LIVE 20.00 WIB @officcialTRANS7," tulis akun @Matanajwa.
• Soal Koalisi dengan Jokowi, Ketua DPP PKS Ini Dapat Tepuk Tangan Sekjen NasDem di Acara Mata Najwa
Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) telah mengumumkan sejumlah temuan hasil investigasi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Tim yang telah bekerja selama 6 bulan tersebut sudah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019.
Setelah dipelajari Tito, tim mengungkapkan hasilnya kepada publik, dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Tim mengungkapkan perihal zat kimia yang digunakan, hingga adanya dugaan penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh Novel sehingga terjadi penyerangan.
Akan tetapi, hasil investigasi TGPF belum juga menemukan titik terang.
Sebab, kekerasan dan teror terhadap Novel Baswedan yang terjadi lebih dari dua tahun lalu ini belum juga diketahui pelaku dan dalang di baliknya.
• Najwa Shihab Mengaku siap Mundur dari Mata Najwa, Berikut Perjalanan Kariernya di Dunia Jurnalis
Saat mengumumkan hasil investigasi, terdapat sejumlah poin penting yang diperlihatkan TGPF.
Berikut paparannya:
1. Kejanggalan sebelum kejadian
Penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan pada 11 April 2017. TGPF kemudian menemukan ada keanehan yang terjadi pada 5 April 2017 dan 10 April 2017.
"Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel Baswedan," kata anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis, dalam konferensi pers.
"Pada 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu, yang diduga berhubungan dengan peristiwa penyerangan pada 11 April 2017," ujar dia.
Hasil investigasi TGPF ini berdasarkan reka ulang tempat kejadian perkara dan analisis rekaman kamera CCTV.
TGPF juga mendapatkan bantuan dari Australia Federal Police dalam kasus ini.
2. Zat kimia
Berdasarkan hasil penyelidikan tim, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2S04).
Menurut Nurkholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.
"Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nurkholis dalam jumpa pers.
3. Niat menyengsarakan
TGPF menyebutkan bahwa penyerangan itu dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tapi membuat Novel menderita.
"Ada probabilitas bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita," ujar Nurkholis.
• Diminta Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan Dalam Tiga Bulan, Begini Respon Polri
Menurut TGPF, kesimpulan ini berdasarkan zat kimia yang digunakan, yang memang tidak membahayakan jiwa atau menimbulkan luka permanen.
4. Soroti Novel
TGPF menduga bahwa penyerangan yang dialami Novel diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel saat menjalankan tugas.
Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan bahwa hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.
"Itu dari pihak Novel, artinya Novel dan petugas KPK seringkali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekuasaan yang berlebihan," ujar Hendardi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
"Yang mengakibatkan, makanya kami konklusinya adalah ini merupakan hal yang bisa menyebabkan orang sakit hati, atau dengan sakit hati, sehingga dia melakukan sesuatu untuk memberi pelajaran atau juga untuk membalas sakit hatinya itu," kata dia lagi.
5. Enam kasus high profile
Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.
Kasus high profile itu terdiri dari kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
• Mengapa Kasus Novel Baswedan Sulit Terungkap Meski Ada Rekaman CCTV, Simak Penjelasan TGPF
Sementara itu, satu kasus lainnya tidak ditangani Novel sebagai penyidik KPK tetapi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.
Kasus yang dimaksud yakni penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Novel ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polri.
TGPF pun merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap sekurang-kurangnya enam kasus high profile tersebut.
"TGPF meyakini kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan," ujar Nurkholis.
6. Polri bentuk tim teknis lapangan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolri akan membentuk tim teknis lapangan, masih dengan tugas yang sama, yaitu mengungkap kasus tersebut.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.
Tim ini akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
"Kalau dalam satu bulan setelah konpres ini bisa mengungkap, Alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim," kata Iqbal dalam kesempatan yang sama.
Anggota tim akan dipilih langsung oleh Idham. Tim teknis akan melibatkan anggota dengan berbagai kemampuan, misalnya tim interogator, surveillance, Inafis, hingga Densus 88 Antiteror.
Berikut link live streamingnya:
(*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
PKB Menilai Diplomasi Makan Siang Megawati dan Prabowo Merupakan Pertemuan Personal, Bukan Koalisi
Harga Suzuki Jimny Balikpapan Rp 360 Jutaan, Mobil Mewah Ini Hanya 4 Unit di Dealer Kalimantan Timur
Maskapai Ini Tak Sengaja Ungkap Posisi Duduk Paling Tak Aman di Pesawat, Titik Favorit Penumpang
Satia Bagdja Ijatna Gantikan Salahudin Pelatih Persiba Balikpapan, Begini Karirnya di Sepak Bola
Jefri Nichol Tulis Caption Begini Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba, Sudah Tahu Diincar?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/live-streamimg-mata-najwa-malam-ini-sebelah-mata-novel-baswedan-menagih-negara.jpg)