Selasa, 14 April 2026

Rumah Mewah Rita Widyasari di Villa Tamara Samarinda Disita KPK

Aset mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari kembali disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TribunKaltim.Co/Christoper Desmawangga
SITA KPK - Rumah mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari di komplek perumahan Villa Tamara, Samarinda disita KPK terkait dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (24/7/2019). 

"Di Tenggarong agak siangan, kalau di Samarinda saat shalat Ashar, selesainya sekitar pukul 16.30 Wita. Besok lanjut lagi pemasangan plang di Tenggarong," ucapnya yang kembali meminta agar tidak mencantumkan namanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset Rita yang terkait dengan perkara TPPU dengan nilai mencapai Rp 70 Miliar.

Rita divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 Juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima uang gratifikasi senilai Rp 110.720.440.000.

Rita saat ini merupakan narapidana yang menghuni Lapas Pondok Bambu. (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

PKB Menilai Diplomasi Makan Siang Megawati dan Prabowo Merupakan Pertemuan Personal, Bukan Koalisi

Harga Suzuki Jimny Balikpapan Rp 360 Jutaan, Mobil Mewah Ini Hanya 4 Unit di Dealer Kalimantan Timur

Maskapai Ini Tak Sengaja Ungkap Posisi Duduk Paling Tak Aman di Pesawat, Titik Favorit Penumpang

Satia Bagdja Ijatna Gantikan Salahudin Pelatih Persiba Balikpapan, Begini Karirnya di Sepak Bola

Jefri Nichol Tulis Caption Begini Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba, Sudah Tahu Diincar?

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved