Aset Rumah Rita di Tenggarong Senilai Rp 1,5 M Disita KPK
Kali ini KPK menyita aset milik Rita berupa sebuah rumah besar di Jalan Ahmad Dahlan No 6, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kamis (25/7)
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Samir Paturusi
Ia pernah didatangi 2 orang petugas KPK saat awal Rita ditangkap KPK dulu. Petugas KPK melakukan pendataan aset milik Rita. “Saya bilang kepada petugas KPK waktu itu, kalau ingin tahu kejelasan status rumah itu bisa tanya langsung kepada Pak Khairil,” katanya.
Terkait status keluarga yang tinggal di rumah tersebut, Hamrin mengaku tidak mengenalinya karena warga itu tidak pernah melapor padanya.
“Saya pernah mendatangi rumah itu terkait pendataan Pemilu Gubernur. Saat itu pembantunya yang keluar, nggak ada mobil di rumah.
Akhirnya saya nitip agar penghuni rumah menemuinya sembari bawa Kartu Keluarga, tapi ia nggak pernah datang ke rumah saya,” ucapnya.
Sementara itu mantan Asisten I Setkab Kukar Khairil Anwar mengaku rumah yang disita KPK di Jalan Ahmad Dahlan, memang rumah miliknya yang dijual pada Rita.
“Betul, rumah itu memang saya jual ke Bu Rita pada 2012 seharga Rp 1,5 miliar,” kata Khairil. Ia mengaku, pernah diperiksa 2 kali oleh KPK, yakni pada 2018 dan 2019.
“Terakhir saya diperiksa Januari 2019 lalu di Samarinda, sebelum saya pensiun. Pemeriksaan ini terkait aset rumah yang sudah saya jual ke Bu Rita. Saya sudah akui memang itu rumah saya kepada KPK,” ucapnya. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Kronologi Lengkap Tewasnya Amelia Alumnus IPB di Tepi Sawah, Lihat Pesan WA Terakhirnya Soal Angkot
Vicky Prasetyo Mengaku Sangat Menyayangi Zaskia Gotik, Curhat Nangis di Depan Ibunya
Soal Kolaborasi dengan BLACKPINK, Ariana Grande: Ya, tapi Aku Mungkin Akan Pingsan
Perkara Siram Jalan, 2 Orang di Gang Reformasi Balikpapan Ini Berkelahi, Mereka Ada Hubungan Saudara
Napoli dan Juventus Kompak Pakai Strategi Ini untuk Turunkan Harga Mauro Icardi dari Inter Milan