Artis Terjerat Narkoba
Tunjukkan Perhatian, Shenina Cinnamon Mantan Kekasih Jefri Nichol Kunjungi Polres Metro Jaksel
Mantan pacar Jefri Nichol, Shenina Cinnamon mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
"Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," imbuhnya.
Jefri Nichol juga mengatakan bahwa dirinya baru dua kali menggunakan ganja.
Awalnya ia menggunakan ganja pada 17 Juli 2019 dan yang kedua pada 19 Juli 2019.
"Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers.
Atas sangkaan itu, Jefri terancam penjara hingga 12 tahun kurungan.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ucap Indra.
Bila terbukti bersalah, Jefri bisa dikenai hukuman penjara dan denda maksimal miliaran rupiah.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Teriakan Antusias Berubah Jadi Histeris Kala Tali Bungee Jumping Putus, Jatuh dari Ketinggian 100 M
Isu Keretakan Koalisi Indonesia Kerja Mencuat usai Makan Siang Megawati-Prabowo dan Paloh-Anies
Bermula dari Bisul, Dukun Cabul Ini Perkosa Pasiennya Hingga 15 Kali, Begini Modus Pelaku
Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen Ini Disidang di Pengadilan, Pengacara Soroti Teriakan Korban
8 Rekomendasi Drama Korea Romantis, Bikin Kamu Tertawa Sekaligus Gemas!