Kabar Artis
Jefri Nichol Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Tunggu Hasil Assessment
Melalui Kuasa hukumnya, Jefri Nichol mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang kini menjeratnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Jefri Nichol Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Tunggu Hasil Assessment
Melalui Kuasa hukumnya, Jefri Nichol mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang kini menjeratnya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jefri Nichol, Aga Khan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).

"Kita baru saja pengajuan asesmen rehabilitasi. Yang memastikan (rehabilitasi atau tidak) kan nanti hasil asesmen," ucap Aga Khan.
Aga Khan mengatakan, saat ini pihaknya ingin fokus agar pengajuan rehabilitasi Jefri Nichol dikabulkan.
Ia tak mau memecah konsentrasi dengan mengurusi hal lainnya, termasuk kontrak kerja Jefri Nichol dengan pihak lain.
"Ya, kita belum bisa bahas itu (kontrak kerja), kita fokus ke pengajuan rehabilitasi.
Tapi itu akan ke tahap kedua, mungkin nanti akan saya kabari," ucap Aga Khan.
Aga Khan menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen untuk mengetahui langkah hukum apa yang akan ia ambil selanjutnya.
"Itu dia, dari kemarin saya sudah nunggu-nunggu (hasil asesmen), tapi mereka lagi sibuk. Pokoknya weekend kali lah ya (keluar)," imbuh Aga Khan.
BACA JUGA
8 Fakta Film The Exocet Kisah Petinju Ellyas Pical, Bagaimana Nasibnya Setelah Jefri Nichol Ditahan?
Kuasa Hukum Kabarkan Kondisi Ibunda Jefri Nichol, Masih Syok Belum Sanggup Menghadapi Awak Media
4 Fakta Sutradara Inisial RE alias Robby Ertanto, Ada Project Bareng Jefri Nichol Juli Ini
BACA JUGA
Jefri Nichol Terlibat dalam Film Habibie Ainun 3, Hanung Bramantyo: Tidak Ada Jefri tak Ada Masalah
WAJAH Robby Ertanto Terlihat Menua Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Jefri Nichol Ngeluh Sulit Tidur
Jefri Nichol Tegaskan Pakai Konsumsi Ganja Bukan Karena Diajak Sutradara Robby Ertanto
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri Nichol di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Merasa Bukan Hak, Megawati Tak Bisa Penuhi Keinginan Prabowo saat Bertemu, Minta Langsung ke Jokowi
TIMNAS INDONESIA U 15, Bima Sakti Minta Dukungan dan Doa, Berjuang di Piala AFF U-15 2019
Polisi Tembak Polisi Saat Tangani Terduga Pelaku Tawuran, 4 Kali Terdengar Letusan Senjata Api
Sempat Dijuluki Ibu Cinta Karena Adopsi 118 Anak, Ternyata Penipu dan Cuma Jadi Kedok Raup Uang
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2019, Simak Keutamaan dan Niatnya