Gunung Tangkuban Parahu Erupsi

Penutupan Gunung Tangkuban Parahu Erupsi Jadi Polemik, Pengelola TWA Punya Sikap Sendiri

Namun terbaru, pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu ternyata punya sikap sendiri soal penutupan

Editor: Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO - Erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat masih menyisakan cerita.

Gunung Tangkuban Parahu yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Subang, Jawa Barat, mengalami erupsi, Jumat (26/7/2019) sore, sekitar pukul 15.48 WIB.

Gunung Tangkuban Parahu ditutup sementara setelah terjadi erupsi pada Jumat (26/7/2019) pukul 15.48 WIB.

Erupsi terjadi selama 5,5 menit dengan sebaran abu vulkanik mencapai radius 1-2 kilometer.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih 200 meter di atas puncak.

Namun terbaru, pengelola setempat akan melihat situasi dan kondisi besok Sabtu (27/7/2019) untuk kemungkinan membuka area wisata Tangkuban Parahu setelah erupsi.

Pengelola yang tentukan buka tutup wisata

Dikutip dari Kompas.com, PT Graha Rani Putra Persada selaku pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu akan tetap membuka kunjungan untuk wisatawan di akhir pekan besok meski gunung tersebut meletus.

“Besok dilihat kalau situasi normal kita buka,” kata Putra Kaban, direktur Utama PT GRPP saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Lebih lanjut Putra Kaban menegaskan, tidak ada satu pun instansi yang bisa melarang pihaknya membuka loket kunjungan untuk wisatawan mancanegara maupun lokal.

“Enggak ada cerita, yang menentukan saya. Kalau normal ya, kita buka,” tuturnya.

Putra Kaban menjelaskan, sejak tahun 2012 lalu pihaknya dan PVMBG telah membuat kesepakatan.

Salah satu kesepakatannya adalah PT Graha Rani Putra Persada hanya mengikuti rekomendasi PVMBG.

Sementara PT GRPP tetap memiliki kuasa untuk membuka atau menutup kunjungan Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu.

“Mereka (PVMBG) hanya merekomendasikan, yang penting pengunjung tidak ke Kawah Ratu dan Kawah Upas karena selama ini memang tidak pernah diperbolehkan ke sana,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved