Heboh Video Pria Makan Kucing Hidup, Aktivis Perlindungan Hewan Minta Polisi Bertindak

Publik kembali dihebohkan dengan video viral pria makan kucing hidup-hidup, yang diduga terjadi di Kemayoran, Jakarta. Ini respon aktivis lingkungan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram/@lalalalisa_m
Penyayang Kucing, Lisa BLACKPINK Bagikan Aktivitasnya Bersama Luca dan Leo 

TRIBUNKALTIM.CO - Heboh Video Pria Makan Kucing Hidup, Aktivis Perlindungan Hewan Minta Polisi Bertindak.

Publik kembali dihebohkan dengan video viral pria makan kucing hidup-hidup, yang diduga terjadi di Kemayoran, Jakarta.

Aksi pria makan kucing langsung menuai protes dari aktivis lingkungan dan perlindungan hewan.

Aktivis lingkungan dan perlindungan hewan, Davina Veronica menilai tindakan seorang laki-laki yang memakan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran tidak beradab.

"Manusia diciptakan dengan kelebihan bisa berfikir dan berbicara.

Seharusnya menggunakan kelebihan itu semua untuk menunjukan sikap welas asih dan empati terhadap makhluk lain yang lebih lemah, seperti hewan," ujar Davina saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Ia mengatakan, tindakan laki-laki yang memakan kucing itu seperti orang yang tidak memiliki hati.

Davina juga menyayangkan Undang Undang perlindungan hewan di Indonesia yang ada saat ini masih sangat lemah.

Mengenal Bobby, Kucing Kesayangan Prabowo yang Punya Puluhan Ribu Followers di Instagram
Mengenal Bobby, Kucing Kesayangan Prabowo yang Punya Puluhan Ribu Followers di Instagram (kolase/Instagram/bobbythek4t)

Sehingga banyak kasus-kasus hewan di Indonesia tidak tuntas diselesaikan. "This is just like 'the tip of an iceberg'...

banyak sekali kasus-kasus pengeksploitasian, penyiksaan dan kekerasan terhadap hewan di Indonesia yang tidak pernah diusut sampai selesai dan pelaku tidak pernah mendapatkan efek jera dalam hukumannya," ujar Davina.

Menurut dia, banyaknya masyarakat yang masih bersikap seenaknya kepada binatang bisa jadi disebabkan belum adanya hukum efek jera kepada pelaku.

Viral Video Seorang Pria Makan Kucing Hidup-hidup, Polisi Langsung Bergerak Cari Pelaku

Barbie Kumalasari Sayang-sayangan dengan Kucing Semenjak Galih Ginanjar Ditahan

Dua Pitbull Gigit Kucing Hingga Mati, Ketua DPRD Samarinda: Stop Penyiksaan Hewan!

Dengan adanya kasus laki-laki makan kucing itu, Davina meminta pihak kepolisian untuk mencari pelaku tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.

Menurut Davina, pelaku dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Adapun Undang Undang nomor 18 tahun 2009 pasal 22 ayat 4 berbunyi,

"Setiap orang dilarang mengedarkan pakan yang tidak layak dikonsumsi, menggunakan atau mengedarkan pakan ruminasia yang mengandung bahan pakan yang berupa darah, daging, dan tulang, menggunakan pakan yang dicampur hormon tertentu dan atau antibiotik imbuhan pakan."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved