Setelah Presiden Jokowi Bicara, Tjahjo Kumolo Jelaskan Progres Terbaru Perpanjangan SKT FPI
Mendagri Tjahjo Kumolo akhirnya angkat bicara mengenai progres perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Ormas Front Pembela Islam atau FPI.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Presiden Jokowi Bicara, Tjahjo Kumolo Jelaskan Progres Terbaru Perpanjangan SKT FPI.
Mendagri Tjahjo Kumolo akhirnya angkat bicara mengenai progres perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan dirinya tak segan tak memerpanjang Surat Keterangan Terdaftar FPI, bila tak sejalan dengan ideologi negara.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan hingga saat ini Front Pembela Islam (FPI) belum melengkapi syarat untuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Kata Dirjen saya belum, sabar ya," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Sementara terkait wacana pembubaran FPI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika ormas tersebut mengancam ideologi negara, Tjahjo memilih tidak berkomentar.
"Saya enggak mau komentar," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo menyebut ada 10 syarat lagi yang belum dilengkapi oleh FPI dalam hal perpanjangan SKT sebagai organisasi kemasyarakatan.
"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan, baru diserahkan 10 persyaratan, jadi kami harus menunggu dulu persyaratan yang lengkap," ujar Tjahjo.
Setelah persyaratan lengkap, kata Tjahjo, maka akan memasuki tahapan evaluasi oleh tim Kemendagri.
Salah satunya komitmen terhadap NKRI dan Pancasila. Hal ini, dilakukan kepada semua ormas yang mengajukan SKT maupun perpanjangan.
Tjahjo menjelaskan, 10 persyaratan yang belum diserahkan FPI, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan kepengurusannya belum ditandatangani, serta lain-lainnya.
"Kalau saya batalkan kan melanggar, kan ini belum ditekan kok, kok sudah diterima, saya engak mau ada jebakan-jebakan. Saya mau clear and clean, semua ormas sama," tuturnya.
Diketahui izin FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Jokowi Tegas
Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin.
• Presiden Jokowi Angkat Suara Soal Izin FPI yang Belum Terbit, Ada Kemungkinan Tak Diperpanjang
• Pemerintah Hati-hati Perpanjang Izin FPI, Wiranto: Kita Evaluasi Rekam Jejaknya sebagai Ormas
• Meski Syarat Dipenuhi, Izin FPI Belum Tentu Terbit, Ada Pertimbangan Lain, Ini Penjelasan Kemendagri
Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari situs resmi AP, Minggu (28/7/2019).

Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.
"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," katanya.
Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat.
Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.
"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik.
Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah.
Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," kata Jokowi. (*)
• Izin Kedaluwarsa, Ini 10 Syarat yang Diminta Kemendagri kepada FPI, Ada Tanda Tangan Pengurus
• Pengakuan Sekjen FPI, Munarman Sebut Ada Dokumen yang Buktikan Rizieq Shihab Dicegah Pulang
• Mendagri Tak Kunjung Terbitkan Perpanjangan SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo Sebut Tak Ada Diskriminasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Belum Juga Serahkan 10 Syarat Perpanjangan Izin, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/29/fpi-belum-juga-serahkan-10-syarat-perpanjangan-izin.