Soal Jual Beli Data Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan, Ini Respon Tegas Mendagri
Informasi jual beli data kependudukan yakni Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, mendapat respon dari Mendagri Tjahjo Kumolo
TRIBUNKALTIM.CO - Soal Jual Beli Data Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan, Ini Respon Tegas Mendagri.
Informasi mengenai jual beli data kependudukan yakni Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, mendapat respon serius dari Mendagri Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan indikasi kasus jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan ( NIK) di media sosial ke Bareskrim Polri.
"Hari ini Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim ya.
Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan lembaga perbankan, lembaga keuangan juga aman,
tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut," kata Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Saat yang bersamaan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya memang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar penyalahgunaan data KK dan NIK ini bisa ditelusuri lebih jauh.
Sebab, ia ingin ada ketenangan di masyarakat.
"Kita hanya melaporkan peristiwa.
Kan yang ada di media sosial Facebook itu.
Nanti akan bisa ditindaklanjuti tentu saja polisi, aparat penegak hukum, kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data.
Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," kata Zudan yang mendampingi Tjahjo di Ombudsman.
Zudan juga mengimbau agar masyarakat hati-hati dengan tidak mengunggah data pribadi, seperti data kependudukan, ke media sosial atau memberikan ke pihak lain yang dirasa tidak berwenang menerima data tersebut.
"Saya juga berikan saran ke masyarakat.
Kalau, misalnya, masyarakat memberikan datanya ke bank, bangunlah konsensus, buat perjanjian sama bank, jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi.
Dengan asuransi juga, buat konsensus jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini," ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial informasi dari warganet mengenai jual beli data kependudukan pada KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter pada (26/7/2019).
Ia mengunggah foto yang berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK.
Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data.
Gila gila gila," demikian unggahan pemilik akun itu.
Dalam unggahan foto tersebut, tampak bukti-bukti percakapan jual-beli data pribadi KK dan NIK di grup Facebook bernama Dream Market Official.
NIK dan KK itu diduga digunakan untuk mendaftar ke berbagai aplikasi.

Di Bontang Juga Ada
Isu jual beli data kependudukan yang ramai dibicarakan di media sosial turut mendapat perhatian Dinas Kependudukaan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang.
Kepala Dinas Disdukcapil, Yulianti Nur mengatakan, isu jual beli data ramai diperbincangkan netizen sulit terjadi di Kota Bontang.
Data pokok kependudukan warga Bontang seluruhnya diamankan di dalam data base Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Penyimpanan kami semuanya tersentral di Kemendagri, bahkan kami pun untuk mengakses data perlu persetujuan bertingkat," ujar Kadis Yuli kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (29/7/2019).
• Data Penduduk Miskin di Berau Jadi Acuan Distribusi Elpiji Bersubsidi
• Waduh. . . Trump Ingin Data Penduduk Muslim, Ini Jawaban Perusahaan Teknologi
• Akta Kematian Tak Hanya untuk Mengurus Warisan, Juga Instrumen Validasi Data Penduduk
Yuli menjelaskan, pengamanan data di Kemendagri melalui sistem berlapis. Bahkan, pengawasan data dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara.
Menurutnya, sangat sulit menjebol akses data pokok para penduduk dari server Kemendagri. Masing-masing Adminatrator Data Base (ADB)-pihak pengelola data memiliki sandi tersendiri.
"Jadi untuk akses data informasi bakal terlacak dari pusar, dinas dari daerah mana yang mengakses data pasti ketahuan," ungkapnya.
Untuk akses data pribadi para pemilik e-KTP pun sulit dilakukan oleh internal di Disdukcapil. Data bersifat pribadi perlu alasan pertanggung jawaban sebelum data tersebut diserahkan.
"Kita saja tidak bisa akses data pribadi seperti riwayat cacat, sidik jari, pemindai mata. Itu masuk dalam daftar data pengecualian," pungkasnya.
Mengutip dari tribunnews, media sosial ramai memberitakan dengan sebuah utas yang mengungkapkam adanya transaksi jual beli data nomor kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga.
Utas ini ditulis oleh akun twitter bernama @hendralm pada Kamis (25/7/2019). Hingga tulisan ktu dibuat, utas tersebut sudah di retweet sebanyak 22 ribu kali dan di-likez lebih dari 11 ribu netizen. (*)
Baca Juga
• Ismu Minta Data Penduduk Miskin Divalidasi, Dicatat Akurat By Name and By Address
• Pemkab Kutim Disarankan Review Data Penduduk di TNK
• BPS Balikpapan Verifikasi Ulang Data Penduduk Miskin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Jual Beli Data KK dan NIK di Medsos, Kemendagri Lapor ke Bareskrim Polri", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/30/14193401/ada-jual-beli-data-kk-dan-nik-di-medsos-kemendagri-lapor-ke-bareskrim-polri.