Iuran BPJS Kesehatan Dikabarkan Bakal Naik, Begini Penjelasan Menteri Kesehatan

Wacana kenaikan iuran atau premi BPJS Kesehatan kembali berembus, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun angkat bicara.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO - BPJS Kesehatan
Abdul Karmain, salah seorang petani karet dan perternak sapi di Provinsi Kalimantan Timur. 

Pertama, menurut Kalla, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran.

"Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya.

Setuju naik, besarannya nanti dibahas," ucap dia.

Proses pelayanan di BPJS Kesehatan
Proses pelayanan di BPJS Kesehatan (Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi)

BPJS Kesehatan Masih Sakit

Kondisi likuiditas BPJS Kesehatan makin sakit, hingga pertengahan 2019, defisit BPJS Kesehatan capai Rp 7 triliun.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah terseok-seok untuk memperbaiki kondisi likuiditas. Sampai Juni 2019, perusahaan jaminan sosial ini mencatatkan defisit sebesar Rp 7 triliun.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady menyatakan, kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan kesulitan untuk melunasi tagihan-tagihan pelayanan rumah sakit (RS).

100 Ribu Peserta Mandiri Tunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Balikpapan, Total Rp 75 Miliar

Ribuan Peserta BPJS Kesehatan PBI APBN di Samarinda, Dinonaktifkan Per 1 Agustus Mendatang

BPJS Kesehatan Makin Sakit, Hingga Pertengahan 2019, Defisit Bertambah Rp 7 Triliun

Akibat keterlambatan tersebut badan hukum ini dikenakan denda 1% dari setiap keterlambatan klaim.

“Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu.

Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan,” kata Maya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Selasa (23/7/2019).

Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi.

Diperkirakan total defisit BPJS Kesehatan akan menembus di angka Rp 28 triliun jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.

Sebelumnya BPJS Kesehatan telah beberapa kali mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’aruf mengaku BPJS Kesehatan mendapatkan dana dari pemerintah sejak 2015 hingga 2018.

Untuk mengantisipasi defisit lebih tinggi, pihaknya berupaya menekan biaya yang ada.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved