Jumat, 1 Mei 2026

Iuran BPJS Kesehatan Dikabarkan Bakal Naik, Begini Penjelasan Menteri Kesehatan

Wacana kenaikan iuran atau premi BPJS Kesehatan kembali berembus, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun angkat bicara.

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO - BPJS Kesehatan
Abdul Karmain, salah seorang petani karet dan perternak sapi di Provinsi Kalimantan Timur. 

“Kami sebenarnya tetap berusaha mengendalikan biaya, misalnya menindaklanjuti hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sedang kami kerjakan.

Sehingga bisa memastikan sistem rujukan bisa berjalan,” terang Iqbal.

Langkah lainnya dengan mendorong supply chain financing (SCF), yaitu program pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (Faskes) untuk mempercepat penerimaan pembayaran klaim.

Melalui skema ini, pembayaran klaim ditanggung dulu oleh bank kemudian dibayarkan BPJS Kesehatan.

Skema ini sendiri telah dilaksanakan sejak tahun lalu.

“Tapi skema ini belum banyak yang memanfaatkan sehingga sosialisasi tentu perlu disampaikan termasuk melalui media,” tambahnya.

Upaya selanjutnya dengan mendorong kepatuhan untuk membayar iuran. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial.

Dalam aturan ini memberikan opsi ke pemerintah apakah menyesuaikan iuran, menyesuaikan manfaat atau memberikan suntikan dana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Sebut Kenaikan Premi BPJS Baru Rencana", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/20313501/menkes-sebut-kenaikan-premi-bpjs-baru-rencana

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved