Polri Bentuk Tim Teknis Beranggotakan Densus 88, Novel Baswedan Hanya Heran, Muter dan Ulur Waktu

Novel Baswedan angkat bicara mengenai tim teknis yang dibentuk Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras pada dirinya.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews & Twitter @KPK_RI
Apa Kabar Kasus Novel Baswedan? 700 Hari Berlalu, Kubu Prabowo dan Jokowi Buka Suara 

TRIBUNKALTIM.CO - Polri Bentuk Tim Teknis Beranggotakan Densus 88, Novel Baswedan Hanya Heran, Muter dan Ulur Waktu.

Novel Baswedan angkat bicara mengenai tim teknis yang dibentuk Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras pada dirinya.

Polri membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Merespons pembentukan tim tersebut, Novel Baswedan menyatakan belum pernah mendengar istilah tim teknis dalam sejarah per-investigasi-an Indonesia.

"Karena memang belum pernah ada di sejarah investigasi Indonesia.

Saya heran kenapa ada tim teknis lagi.

Apakah penyidik itu kerjanya nggak teknis?" ujar Novel heran ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (31/7/2019).

Tim di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz ini bakal bekerja mulai 1 Agustus 2019.

Mereka diberi waktu tiga bulan atau akan berakhir sekitar November 2019  untuk dapat mengungkap pelaku penyerangan.

Tim teknis merupakan tim lanjutan dari TPF kasus Novel yang telah dihentikan masa tugasnya sejak 7 Juli 2019.

Novel pun menyangsikan kerja tim teknis.

Menurutnya, tim teknis dan TPF sama saja dan hanya akan mengulur waktu.

"Ini saya pikir muter-muter.

Saya khawatir ini mengulur-ulur waktu.

Namun, pemberian waktu kepada Polri ini untuk apa lagi?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved