Polri Bentuk Tim Teknis Beranggotakan Densus 88, Novel Baswedan Hanya Heran, Muter dan Ulur Waktu
Novel Baswedan angkat bicara mengenai tim teknis yang dibentuk Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras pada dirinya.
Kemarin ada pernyataan dari Presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja secara keras dan saya punya keyakinan.
Saya optimistis, tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Terkait masa kerja tim teknis yang 6 bulan itu memang sudah menjadi peraturan tersendiri agar ada target yang jelas dalam penugasan.
• Ditarget 3 Bulan oleh Presiden Jokowi, Polri Tetap Beri Masa 6 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan
• Polri Umumkan Tim Teknis untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, 1 Agustus Ini
• Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK, Begini Kata Ketua Pansel
Nantinya, apabila waktu tersebut dinilai kurang, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan waktu masa kerja akan kembali ditambah 6 bulan lagi.
"Pertimbangan durasi, waktu, itu memang seperti itu.
Kalau misalnya kurang, nanti perpanjangan lagi enam bulan. Artinya, setiap satu semester itu jelas, targetnya jelas. Kalau misalnya kurang dari 6 bulan (bisa terungkap), Alhamdulillah," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.
Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.
"Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.
Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan.
Saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.
Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.
Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim ini disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.