Polri Bentuk Tim Teknis Beranggotakan Densus 88, Novel Baswedan Hanya Heran, Muter dan Ulur Waktu
Novel Baswedan angkat bicara mengenai tim teknis yang dibentuk Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras pada dirinya.
Apalagi ada tim teknis.
Kenapa?
Karena tim teknis ini sama dengan kerja penyidik," kata Novel.
Pembentukan tim teknis sendiri yang terdiri dari 90 anggota Polri berkemampuan khusus itu merupakan rekomendasi dari tim pakar yang terdiri dari ahli di luar Polri kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Novel pun kembali merasa heran karena TGPF merupakan gabungan dari tim pakar dan tim teknis.
Dia mempertanyakan pemisahan dua tim ini.
"Dan perlu diingat, tim gabungan ini isinya adalah tim pakar dan tim teknis.
Kok dipisah lagi itu ada apa?
Jadi, saya kira, kita nggak boleh terjebak bahwa seolah-olah tim gabungan itu isinya tim pakar semua.
Ini saya kira aneh," katanya.

Kata Jokowi 3 bulan, Tim Teknis bilang 6 bulan
Presiden Joko Widodo diketahui memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Namun, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim teknis yang akan mulai bekerja per 1 Agustus 2019, memiliki masa kerja selama enam bulan.
Meski begitu, ia menegaskan tim teknis akan berupaya mengungkap kasus sesuai tenggat waktu dari Presiden Jokowi.
"Durasi bekerja tim, sesuai dengan sprint (surat perintah tugas) ini 6 bulan.