Rudapaksa Nenek 9 Cucu, Remaja 18 Tahun di Kalbar Ditangkap, Ancaman Pelaku Buat Korban Tak Berdaya

Dari pemeriksaan awal terhadap pelapor, sebelum merudapksa, pelaku mencekik leher korban yang berakibat adanya luka dan berdarah.

Editor: Doan Pardede
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi menangkap seorang remaja tanggung asal Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berinisial TM (18). 

Dia ditangkap atas tuduhan pemerkosaan disertai ancaman dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang telah memiliki lima orang anak dan sembilan cucu, berinisial AS (50).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, peristiwa pemerkosaan disertai ancaman dan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/7/2019).

Kemudian, keesokan harinya, anak korban membuat laporan kepolisian.

"Korban dan pelaku ini tetanggaan. Jarak masing-masing rumahnya hanya beberapa meter," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2019).

Donny menjelaskan, Polsek Tayan Hilir yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari pemeriksaan awal terhadap pelapor, sebelum memperkosa pelaku, mencekik leher korban yang berakibat adanya luka dan berdarah.

"Kepolisian juga langsung memeriksa kondisi medis korban," terangnya.

Dari keterangan korban itu, diketahui bahwa pelakunya adalah TM, yang merupakan tetangganya sendiri.

Aparat kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan penindakan.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, tersangka memangakui perbuatannya

Dari penangkapan itu, juga diamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan korban saat kejadian.

"Saat ini proses pemeriksaan mendalam masih dilakukan untuk mengetahui motif pelaku," tutupnya.

Pria beristri rudapaksa nenek 74 tahun

Polisi mengungkap pria beristri berinisial BA (32) diduga memperkosa seorang nenek berinisial HJ (74) di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dengan modus pengobatan.

Pemerkosaan yang terjadi pada Rabu, 24 Juli 2019, sekitar pukul 12:00 WIB dilakukan di kamar korban.

Awalnya, pelaku melintas di depan rumah korban bersama istrinya.

Karena sudah saling kenal, sang nenek menegur istri pelaku.

“Pelaku dan istrinya pun mampir ke rumah nenek itu. Korban mengeluh sakit perut kepada istri pelaku. kemudian istri pelaku menyarankan berobat pada suaminya BA, lantaran suaminya itu memiliki pengalaman dan sering mengobati orang sakit,” kata Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud, Senin (29/7/2019).

Atas saran istri pelaku, sang nenek pun menurut demi upaya kesembuhan dari penyakit yang dideritanya.

Lalu istri pelaku dan pelaku masuk ke rumah korban.

Baca juga :

Gigit Lidah dan Kemaluan Pelaku, 2 Wanita Ini Akhirnya Lolos dari Aksi Pemerkosaan, Ada Sampai Putus

Aktivis Perempuan Demo Markas Korem 143 Haluoleo Sultra,Kasus Pemerkosaan Tujuh Anak di Bawah Umur

Dia menjelaskan dalam proses pengobatan itu, pelaku meminta korban HJ, untuk mandi agar bisa diobati.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk berbaring diruang tamu untuk di obati dengan cara ditusuk di bagian tubuh korban.

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk masuk kedalam kamar dengan dalih agar bisa diobati dengan leluasa.

“Saat kejadian itu rumah korban tidak sepi tidak ada orang karena anak perempuan korban pergi berbelanja ke pasar. Suasana itulah dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan memperkosa korban,” katanya.

Saat pemerkosaan, istri pelaku sedang mengambil sayuran di depan rumah.

Setelah selesai memperkosa korban, pelaku dan istrinya langsung pulang.

“Keesokan harinya sang nenek baru cerita pada anaknya. Setelah itu barulah dilaporkan ke Mapolsek. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek,” pungkasnya.

Keterangan polisi

Aparat Polsek Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menangkap pemuda berinisial BA (32), warga Desa Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (28/7/2019).

BA ditangkap atas dugaan memerkosa seorang nenek berinisial HJ (74), asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Baca juga :

Suami Cari Kodok, Istri yang Sedang Menyusui Anaknya Diperkosa Tetangga, Begini Pengakuan Pelaku

Seorang Ibu di Palembang Diperkosa saat Sedang Menyusui Bayinya, Tak Berdaya Karena Diancam Bunuh

Kapolsek Baktiya, Aceh Utara, Ipda Mahmud menyebutkan, BA diduga memperkosa HJ pada 24 Juli 2019 pukul 14.00 WIB di rumah korban.

Setelah itu, korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek.

Menurut korban, sambung Mahmud, pelaku dan istrinya FA, mendatangi rumah korban di Kecamatan Baktiya.

Tak lama kemudian, entah apa yang merasuki tubuh pelaku hingga tega memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melucuti seluruh pakai nenek tua yang tidak berdaya melawan itu.

"Korban tak berdaya melawan pelaku. Sehingga pemerkosaan itu terjadi. Pelaku dan korban saling kenal,” kata Mahmud, Senin (29/7/2019).

Setelah itu, pelaku dan istrinya langsung pulang. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

“Sekarang sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa dan Aniaya Nenek 9 Cucu, Pemuda 18 Tahun Ditangkap""Ini Modus Pemerkosaan Nenek 74 Tahun oleh Pemuda Beristri di Aceh Utara".  dan "Pemuda Beristri Ditangkap karena Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved