Tuding Unicorn Pencuri Data, Fahri Hamzah Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu

Fahri Hamzah desak Presiden Jokowi terbitkan perppu untuk cegah pencurian data pribadi masyarakat. Sebut juga unicorn sebagai pelaku

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah 

"Itu perppu saja bikin segera bikin perppu perlindungam data pribadi supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn-unicorn ini.

Ini unicorn-unicorn ini kerjaannya mencuri data," ucapnya.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat mengunjungi redaksi Tribunnews di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (29/1/2019). Kunjungan Fahri Hamzah tersebut dalam rangka membahas perkembangan isu politik terkini sekaligus bersilaturahmi dengan Redaksi Tribunnews.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat mengunjungi redaksi Tribunnews di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (29/1/2019). Kunjungan Fahri Hamzah tersebut dalam rangka membahas perkembangan isu politik terkini sekaligus bersilaturahmi dengan Redaksi Tribunnews. (Tribunnews/Jeprima)

Penjualan Data NIK dan KK

Informasi mengenai jual beli data kependudukan yakni Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, mendapat respon serius dari Mendagri Tjahjo Kumolo.

Menteri Dalam Negeri Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan indikasi kasus jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan ( NIK) di media sosial ke Bareskrim Polri.

"Hari ini Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim ya.

Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan lembaga perbankan, lembaga keuangan juga aman,

tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut," kata Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Bobol Situs dan Database Perusahaan Kakap, Putra Aji Adhari tak Tergoda Ambil Uang Miliaran Rupiah

Database Nasabah Bank Dijual Rp 1 Juta Untuk Seribu Nasabah Lewat Situs Ini

Waduh, Lebih dari 3.000 Tahanan Dibebaskan Lebih Awal Gara-gara Database Error

Saat yang bersamaan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya memang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar penyalahgunaan data KK dan NIK ini bisa ditelusuri lebih jauh.

Sebab, ia ingin ada ketenangan di masyarakat.

"Kita hanya melaporkan peristiwa.

Kan yang ada di media sosial Facebook itu.

Nanti akan bisa ditindaklanjuti tentu saja polisi, aparat penegak hukum, kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data.

Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," kata Zudan yang mendampingi Tjahjo di Ombudsman.

Zudan juga mengimbau agar masyarakat hati-hati dengan tidak mengunggah data pribadi, seperti data kependudukan, ke media sosial atau memberikan ke pihak lain yang dirasa tidak berwenang menerima data tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved