Kabar Artis

Jadi Tersangka, Polisi Imbau Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Malah Melancong ke Paris

Beberapa hari lalu Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib meminta Nikita Mirzani untuk tidak berpergian ke luar negeri

Screenshot YouTube
Jadi Tersangka, Polisi Imbau Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Malah Melancong ke Paris 

Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib sebelumnya mengatakan, akan menyampaikan imbauan mereka kepada Nikita agar tak melancong ke luar negeri untuk saat ini.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG))

BACA JUGA

Nikita Mirzani Beli Mobil Seharga Rp 1 M Buat Bayinya yang Berusia 2 Bulan, untuk Pergi ke Dokter

Nikita Mirzani Posting Foto Anak Dipo Latief, Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Nikita Mirzani Tersangka Kasus KDRT, Ini Penjelasan Pengacara Dipo Latief

Sebab, Nikita telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief, terkait kasus dugaan penganiayaan.

"Nanti kami sampaikan (kepada Nikita) bahwa yang bersangkutan diharapkan tidak berpergian ke mana-mana agar mengikuti proses," kata Andi di ruangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Menurut Andi, pihaknya juga akan melihat keperluan apa yang dituju oleh Nikita ke luar negeri.

"Tentunya kami lihat apakah yang dilakukan itu memang ada suatu kepentingan apa. Karena kan kami sudah lihat dalam proses perkembangan penyidikan yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses," kata Andi.

"Sehingga dalam hal ini yang bersangkutan ada status tersangka, namun kami diharapkan tidak berpergian dulu ya sambil menunggu proses ini," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diimbau Polisi Tak ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Melancong ke Paris", https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/01/112907610/diimbau-polisi-tak-ke-luar-negeri-nikita-mirzani-melancong-ke-paris.

Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved