Prada DP Pun Menangis Saat Jalani Sidang Mutilasi Kasir Indomaret Fera Oktavia di Pengadilan Militer

Prada DP, pelaku mutilasi kasir Indomaret Fera Oktavia menangis saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunstyle/Kolase Facebook
Vera Oktaria dan Prada DP diketahui memang telah menjalin hubungan asmara sejak duduk di bangku SMP. 

Sifat Prada DP yang seperti itu membuat keluarga sempat berupaya menjauhkan korban dari pelaku agar hubungan mereka berakhir.

Bahkan, saat Fera hendak dikuliahkan di Bengkulu, Prada DP langsung mendatangi korban dan menyuruhnya pulang.

"Dia selalu melakukan kekerasan terhadap korban yang mulia," kata Putra dalam sidang.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara mencekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan menggunakannya untuk memotong tubuh Fera.

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap oditur.

Sempat menghisap rokok usai mutilasi korban

Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP. 

Dalam dakwaan terungkap setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV.

Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved