Dugaan Data Kependudukan Diperjualbelikan, 5 Modus Pelaku: Pura-pura jadi Pembeli hingga Aplikasi
Dalam pertemuan itu, Hendra Hendrawan mengungkap adanya lima modus yang digunakan pelaku dalam mengumpulkan data pribadi untuk diperjualbelikan.
"Bukan (@hendralm) itu, banyak (akun). Nanti kita ekspos. Sudah berhasil diidentifikasi, kalau sudah, nanti kita ekspos," ungkapnya.
Data Pribadi Polri pun sudah menerima surat aduan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengenai dugaan penyalahgunaan data kependudukan.
Berdasarkan dugaan sementara, akun yang diusut melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Dukcapil, sebab data kependudukan dijamin keamanannya sehingga tidak bocor.
"Bukannya satu orang pemilik akun tersebut, ada beberapa orang yang memang dia menyebarkan konten-konten yang sebagian besar itu adalah hoaks. Data kependudukan itu bisa dijamin oleh Dirjen Dukcapil, tidak bocor," ujar Dedi.
Baca juga :
Pantas Saja Penerbitan e-KTP di Kota Balikpapan Selalu Molor, Ternyata Ini Penyebabnya
Blangko e-KTP Ludes Lagi, Daftar Antrean Pemohon Nyaris Seribu Orang
Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual-beli data KK dan NIK.
Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/7/2019). Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis Hendra dalam unggahannya itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kita Dihantui Sindikat Kejahatan Terorganisasi Jual-Beli Data Pribadi" dan "Dugaan Jual-Beli Data Kependudukan, Polri Sebut Oknum Pelaku Dapat Data dari Tempat Umum"