Lima Perguruan Tinggi Bakal Diujicoba Dipimpin Rektor Asing, Begini Penjelasan Menristekdikti

Meski tuai polemik, Menristekdikti Mohamad Nasir tetap melaksanakan impor rektor asing dan dosen untuk sejumlah perguruan tinggi di Indonesia

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mensristek Dikti) Mohamad Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Jumat, (3/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Lima Perguruan Tinggi Bakal Diujicoba Dipimpin Rektor Asing, Begini Penjelasan Menristekdikti.

Meski menuai polemik, Menristekdikti Mohamad Nasir tetap melaksanakan kebijakan impor rektor asing dan dosen untuk sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menegaskan kebijakan perekrutan dosen dan rektor asing tak serta merta dilakukan di seluruh Indonesia.

Mohamad Nasir sendiri mewacanakan kebijakan ini akan mulai dilaksanakan pada 2020 mendatang.

Ia mengatakan hingga 2024 pihaknya menargetkan ada dua sampai lima perguruan tinggi yang bisa merekrut dosen asing.

“Target saya hanya dua sampai lima perguruan tinggi hingga tahun 2024 yang menerapkan kebijakan

itu. Untuk universitas mana ini sedang kami kaji, bisa negeri bisa swasta, bisa perguruan tinggi negeri badan layanan usaha,” jelasnya di Kantor Kemenristekdikti, Senayan, Jakpus, Jumat (2/8/2019).

Mohamad Nasir menegaskan pihaknya akan memberlakukan kriteria ketat dalam perekrutan dosen asing tersebut.

Menurutnya paling tidak ada tiga klasifikasi dasar yang harus dipenuhi sebagai syarat dosen atau rektor asing bisa bekerja di Indonesia.

“Yang pertama harus punya jaringan.

Karena rektor sebagai manajer sebuah perguruan tinggi harus mempunya jaringan untuk mewujudkan berbagai program untuk meningkatkan peringkat perguruan tinggi,” jelasnya.

Kedua adalah kemampuan pengelolaan perguruan tinggi untuk mencapai tingkatan yang lebih tinggi.

Dan ketiga menurutnya klasifikasinya adalah bagaimana seorang dosen atau rektor bisa melakukan inovasi sehingga hasil riset perguruan tingginya bisa digunakan untuk mendanai riset-riset lainnya.

Nasir menegaskan perekrutan dosen dan rektor asing semata dengan tujuan meningkatkan daya saing di antara tenaga pengajar di perguruan tinggi di Indonesia, sehingga meningkatkan mutu pendidikan serta sumber daya manusia.

“Kebijakan ini untuk memberi tantangan kepada dosen dan rektor Indonesia karena kalau begini-begini saja, perguruan tinggi Indonesia tak bisa bersaing di luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved