Putuskan Nonjob 5 Pimpinan OPD, Dikritik DPRD dan Abdul Gafur Masud: tak Serahkan Laporan Kinerja
Lima Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diberhentikan dari jabatan struktural sejak 16 Juli lalu
Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo
Keputusan untuk menonjobkan lima pimpinan OPD ini mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Mereka kejelasan atas sikap Bupati PPU, Abdul Gafur Masud terhadap surat keputusan pembebastugasan 5 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan, dalam Rapat Paripurna , di Gedung Rapat Paripurna DPRD PPU, Kamis (1/7/2019).
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Baharuddin Muin mengatakan, Bupati PPU harus memberikan penjelasan melalui lisan maupun tertulis atas keputusan menonjobkan lima pimpinan OPD di Penjam Paser Utara.
Yakni Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Badan Keungan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
"Semoga dengan penjelasan Kepala Daerah, mampu meredam dinamika di lingkungan pemerintah kabupaten, guna stabilisasi kinerja, keuangan dan menejemen pemerintah daerah," tuturnya.
Merespon hal tersebut, Bupati PPU, Abdul Gafur Masud menjelaskan, pejabat tinggi pratama yang nonjob, telah diberikan 3 kali kesempatan sejak AGM-Hamdam dilantik untuk melaporkan hasil kerja kepala OPD tersebut.
"Kami memberikan waktu per triwulan sekali untuk menyampaikan hasil kinerja mereka, dan sekarang sudah 10 bulan berlalu setelah kami dilantik," kata AGM.

Masalah nonjob, lanjut AGM merupakan persoalan yang sangat riskan untuk kepala daerah, sebagai contoh ada dana yang nomenklaturnya tidak sesuai. "Karena menurut saya, persoalan tersebut sangat berbahaya jika dibiarkan," lanjutnya.
AGM mengatakan, 'memarkir' pimpinan OPD tidak hanya terjadi di masa kepemimpinannya. Dengan banyak pertimbangan, yamg sebelumnya direncanakan akan dirotasikan saja, pada akhirnya diputuskan untuk dinonjobkan.
"ASN (aparatur sipil negara) kita ada 3.000 jiwa lebih, sementara kepala dinas maupun kepala badan hanya ada 20 sampai 30 saja. Kalau mereka tidak bisa bekerja dengan baik dan maksimal, maka terpaksa adik-adik yang ada di bawahnya ini, yang kepala dan fisiknya masih fresh, dan mungkin juga tidak kalah pintarnya. Hanya belum ada kesempatan pada mereka," terangnya.
Mereka yang dinonjobkan tertanggal 16 Juli 2019 lalu tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN di wilayah pemerintah Kabupaten PPU.
"Siapapun Kepala dinasnya atau senior ASN disini, kalau ada penyalahgunaan dan lelet kerjanya, saya rasa tidak bisa bersama-sama dengan mereka. Saya ingin membangun PPU dalam jangka 5 tahun, dan 5 tahun ini merupakan waktu yang pendek," tandasnya.
Lantik 69 Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) melantik 69 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Senin, (29/7/2019).