Putuskan Nonjob 5 Pimpinan OPD, Dikritik DPRD dan Abdul Gafur Masud: tak Serahkan Laporan Kinerja
Lima Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diberhentikan dari jabatan struktural sejak 16 Juli lalu
Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo
Tampak hadir, Wakil Bupati PPU, Hamdam, Sekda PPU, Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
Bupati AGM mengatakan, pelaksanaan pelantikan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi.
Untuk itu, diharapkan bagi seluruh ASN yang sedang menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini agar tidak menjadikan perihal tersebut sebagai sesuatu yang menegangkan atau bahkan menjadi beban dalam bekerja.
"Pelantikan hari ini adalah amanah dari Undang-undang. Untuk itu, saya berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat memajukan organisasi di mana anda bekerja. Tunjukan bahwa saudara memang layak untuk menduduki jabatan tersebut,” pinta AGM.
Dalam kesempatan ini AGM juga berharap, kepada seluruh pejabat eselon yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugasnya sebagai ASN di tempat yang baru.

Dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada SKPD masing-masing, maka dipastikan dapat memberikan nilai positif yang lebih besar terhadap lingkup kerja yang ada.
“Utamakan juga perilaku disiplin sebagai contoh dan teladan bagi bawahan yang saudara pimpin,” harapnya.
AGM menginstruksikan agar ASN yang baru dilantik dapat cepat menyesuaikan diri pada unit kerja masing-masing.
Selain itu, hal itu juga untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang ada, sehingga dapat berjalan sesuai dengan sasaran dan waktu yang telah ditentukan.
AGM juga meminta agar para ASN mampu menjadikan momen pelantikan tersebut sebagai media berintrospeksi atas apa yang telah dicapai dan kontribusikan bagi masyarakat PPU.
Dengan kata lain apakah kontribusi yang diberikan telah maksimal dan sebanding dengan apa yang telah masyarakat PPU berikan selama ini.
“Niatkan kembali diri kita untuk lebih bekerja dengan ikhlas serta penuh inovasi demi mewujudkan birokrasi yang bersih, memasyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten PPU yang Maju, Modern dan Religius,“ pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Surodal Santoso mengungkapkan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji pada mutasi tahap dua yang dilaksanakan Senin (29/7/2019) pagi tadi, masih ada beberapa jabatan yang kosong atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh 69 Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni 4 pejabat tinggi pratama, 5 administrator dan 60 pengawas, oleh Bupati PPU Abdul Gafur Masud.
Sebelumnya, pada Mei 2019 lalu, mutasi tahap pertama juga telah dilakukan dengan melantik 18 pejabat eselon II, III dan IV dari berbagai OPD di Pemkab PPU.