Selasa, 16 Juni 2026

Imigrasi Datangi Perusahaan, Ternyata Pekerja Asing Asal India sudah Keluar dari Berau

“Sampai di sana kami tidak menemukan WNA itu. Katanya sudah pulang hari Jumat (26/7/2019) lalu," ungkap Kepala Imigrasi Tanjung Redeb M Setiawan

Tayang:
Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Timur mendatangi salah satu perusahaan tambang batu bara yang diduga memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA) tanpa izin kerja. Namun saat Imigrasi Tanjung Redeb datang ke lokasi, WNA tersebut sudah tidak lagi ada di Kabupaten Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Menindaklanjuti temuan pengawas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kalmantan Timur, tentang keberadaan sejumlah pekerja asing asal India yang tidak memiliki izin kerja,

Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb melakukan klarifikasi ke perusahaan tempat para warga negara asing (WNA) itu bekerja.

Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Muhammad Setiawan, mengatakan, pihaknya telah mendatangi perusahaan tambang batu bara yang diduga mempekerjakan WNA tanpa Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing (Imta) sesuai yang dilaporkan Disnaker Kaltim.

“Sampai di sana kami tidak menemukan warga negara asing itu. Katanya sudah pulang hari Jumat (26/7/2019) lalu," ungkap Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Muhammad Setiawan.

Namun pihak imigrasi mengingatkan manajemen perusahaan untuk melakukan koordinasi atau pelaporan kedatangan WNA yang dimaksud.

"Mereka mengaku sudah mendapat peringatan dari pengawas Disnaker, mereka dilarang memberikan izin masuk area kerja kalau tidak ada izin kerjanya. Mungkin karena peringatan itu, orang asingnya keluar dari Berau sejak Jumat lalu," kata Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Muhammad Setiawan.

Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Muhammad Setiawan mengatakan, selama ini WNA yang bekerja di perusahaan tambang, sangat jarang terjadi.

"Kami merasa kaget saja, ada perusahaan tambang yang menggunakan pekerja asing, karena itu sangat jarang,” kata Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Muhammad Setiawan lagi.

Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Berau, Disnaker Kalmantan Timur, Saban telah melakukan klarifikasi terhadap para WNA asal India, yang bekerja di salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kampung Sukan Tengah.

Saban menegaskan, pihaknya hanya bertindak sesuai kewenangan dari sisi ketenagkerjaan, dengan melarang WNA tanpa Imta untuk masuk ke area kerja.

“Sementara kalau yang menyangkut dengan dokumen keimigrasian yang lain, atau masalah deportasi, itu kewenangan Imigrasi,” kata Saban.

Saban mengaku menemukan ada beberapa dokumen yang tidak lengkap.

"Kami coba minta dokumen izin kerjanya, memang ada yang tidak lengkap. Dari lima WNA asal India yang diminta klarifikasi, hanya dua orang yang memiliki kelengkapan dokumen izin kerja dan tinggal di Indonesia.

Sementara tiga orang lainnya tidak dapat menunjukan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kabupaten Berau,” tegasnya. 

Sri Mulyani Batasi Tenaga Kerja Asing

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bakal membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled job).

Hal tersebut dia utarakan dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka membalas pandangan fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2020.

Dia mengatakan, pembatasan tenaga kerja asing skilled job tersebut harus dibarengi dengan penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penamanan modal asing.

"Sejalan dengan pandangan F-GERINDRA untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled job)," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, Indonesia sebenarnya memiliki potensi tenaga kerja yang cukup besar.

Sri Mulyani
Sri Mulyani (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)

Namun, besarnya potensi tenaga kerja yang tercermin dari banyaknya jumlah penduduk usia muda tersebut masih perlu untuk diasah.

"Pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan sangat diperlukan," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja pemerintah bakal bekerja sama dengan dunia usaha.

Subscribe official YouTube Channel Tribunkaltim.co:

BACA JUGA:

 

PSG Menangi Piala Super Prancis, Mbappe Usir Neymar dari Pesta Juara?

Ramalan Zodiak Minggu 4 Agustus 2019: Aries Perdebatan Malam hari, Virgo Kabar Baik dari Negeri Jauh

Dari Aceh hingga Papua, Inilah 68 Paskibraka Nasional Tahun 2019 yang Bertugas di Istana Presiden

Gempa Banten Dikabarkan Bakal Diikuti Gempa Dahsyat 9 SR, Begini Penjelasan BMKG

Terungkap, Ada Sosok Selain Prada DP yang Tahu Soal Pembunuhan Vera Oktaria, Beri Saran Bakar Saja

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved