Masih Layani Pengetab, SIUP SPBU Terancam Dicabut, Ini Surat Edarannya

“Tidak diperbolehkan lagi ada pengisian BBM oleh para pengetab, secara berulang di SPBU atau APMS, baik kendaraan roda dua atau roda empat”

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Tim pengawas BBM dan LPG membagikan surat edaran Bupati Berau tentang larangan pengetab dan pengecer ke seluruh pengelola SPBU 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Tim pengawas BBM dan LPG yang dibentuk oleh Pemkab Berau, melibatkan sejumlah instansi termasuk di dalamnya TNI/Polri dan Kejari Berau telah terbentuk.

Surat edaran penertiban BBM da LPG dengan nomor 500/235/EK.II pun sudah dibagikan ke seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), meski surat ini akan berlaku efektif pada hari Rabu (7/8/2019) nanti.

Surat edaran tersebut dibagikan lebih awal sebagai bentuk sosialisasi.

Dengan demikian, pemerintah kini memiliki dasar yang kuat untuk menertibkan para pengetab, pengecer BBM dan pengecer LPG.

“Tidak diperbolehkan lagi ada pengisian BBM oleh para pengetab, secara berulang di SPBU atau APMS, baik kendaraan roda dua atau roda empat,” kata Kepala Bagian Ekonomi Kamaruddin.

Sesuai dengan bunyi surat edaran, kata Kepala Bagian Ekonomi Kamaruddin, larangan ini tidak hanya berlaku kepada pengetab. “Tidak diperbolehkan menjual Bahan Bakar Minyak eceran tanpa izin resmi,” tegas Kepala Bagian Ekonomi Kamaruddin.

Bahkan, bagi sub penyalur (pengecer resmi), juga hanya diperbolehkan mengisi BBM sesuai standar normal tangki BBM standar.

“SPBU atau APMS dilarang melayani pengsian kendaraan yang tangki BBMnya telah dimodifikasi,” imbuh Kepala Bagian Ekonomi Kamaruddin.

Melanggar ketentuan ini, pemerintah dapat mencabut surat rekomendasi dan SIUP SPBU.

Demikian pula dengan distribusi LPG, akan diawasi dengan ketat. Agen dan pangkalan LPG dilarang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi.

Pemerintah juga akan mengintegrasikan program pengentasan kemiskinan dengan distribusi LPG.

Meski pemerintah telah menaikan harga BBM bersubsidi namun aktivitas di sejumlah SPBU di Berau tampak normal, Selasa (18/11/2014).
Aktivitas di sejumlah SPBU di Berau. (TRIBUN KALTIM / GEAFRY NECOLSEN)

Sementara itu Pengawas SPBU Bujangga Sahuri mengatakan, menurutnya kebijkan ini justru akan membantu SPBU yang selama ini kerap mendapat keluhan dari warga sekitar SPBU karena banyaknya pengetab.

Namun Pengawas SPBU Bujangga Sahuri berharap, kebijakan ini juga dibarengi dengan penambahan pasokan BBM, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM tidak terhambat.

“Kami berharap pendistribusian BBM ke SPBU sesuai, karena kalau kami mendistribusikan BBM ke masyarakat sementara, sedangkan stok sedikit bagaimana? Yang terpenting pendistribusiannya lancar, kami juga mendistribusikan ke masyarakat lancar,” ujar Pengawas SPBU Bujangga Sahuri.

Masyarakat Berau juga mengaku sangat mendukung upaya penertiban para pengetab dan pengecer BBM ini. Namun mereka berharap, penertiban ini dilakukan secara konsisten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved